Pendakian ke Semeru Hanya Diizinkan Sampai Pos Kalimati
A
A
A
MALANG - Status Gunung Semeru hingga kini masih tetap Wapada atau level II. Status Waspada Gunung Semeru belum pernah ada peningkatan sejak 2 Mei 2012.
Kendati berstatus Waspada Level II, pendakian ke Gunung Semeru tetap dibatasi hingga Pos Kalimati yang berada di ketinggian 2.700 m dpl atau berjarak sekira 2,7 kilometer dari puncak mahameru.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Ayu Dewi Utari menegaskan,
berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, ada 18 gunung api di Indonesia yang berstatus Waspada termasuk Gunung Semeru.
"Waspada level dua, tetap statusnya," kata Ayu saat ditanya apakah ada peningkatan aktivitas di Gunung Semeru, Minggu (5/7/2015).
Sedangkan yang berstatus Siaga, kata dia, ada tiga gunung yaitu Gunung Raung, Gunung Karangetang, dan Gunung Lokon. Sementara berstatus Awas satu, yakni Gunung Sinabung.
Ayu menyesalkan, masih banyak pendaki yang nekad mendaki puncak gunung tertinggi di Jawa ini meski sudah ada perjanjian di pos perizinan hanya mendaki sampai Pos Kalimati saja.
Pembatasan pendakian hingga Pos Kalimati ini juga berdasarkan rekomendasi dari PVMBG terkait status Gunung Semeru di Level II atau waspada.
Sebab, aktivitas di dekat puncak Mahameru masih membahayakan bagi manusia atau pendaki.
Kendati berstatus Waspada Level II, pendakian ke Gunung Semeru tetap dibatasi hingga Pos Kalimati yang berada di ketinggian 2.700 m dpl atau berjarak sekira 2,7 kilometer dari puncak mahameru.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Ayu Dewi Utari menegaskan,
berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, ada 18 gunung api di Indonesia yang berstatus Waspada termasuk Gunung Semeru.
"Waspada level dua, tetap statusnya," kata Ayu saat ditanya apakah ada peningkatan aktivitas di Gunung Semeru, Minggu (5/7/2015).
Sedangkan yang berstatus Siaga, kata dia, ada tiga gunung yaitu Gunung Raung, Gunung Karangetang, dan Gunung Lokon. Sementara berstatus Awas satu, yakni Gunung Sinabung.
Ayu menyesalkan, masih banyak pendaki yang nekad mendaki puncak gunung tertinggi di Jawa ini meski sudah ada perjanjian di pos perizinan hanya mendaki sampai Pos Kalimati saja.
Pembatasan pendakian hingga Pos Kalimati ini juga berdasarkan rekomendasi dari PVMBG terkait status Gunung Semeru di Level II atau waspada.
Sebab, aktivitas di dekat puncak Mahameru masih membahayakan bagi manusia atau pendaki.
(sms)