Agus Dikonfrontir dengan Susi Terkait Hilangnya Angeline
A
A
A
DENPASAR - Agus, tersangka pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline), sore ini akan dikonfrontir dengan Margriet Christina Megawe (Margareta) dan salah satu saksi Susiani.
Haposan Sihombing, Kuasa Hukum Agus mengatakan, kliennya itu nanti rencananya akan dikonfrontir dengan Susiani. Terkait di mana Agus telah disuruh untuk menanyakan kepada Susiani kapan Angeline hilang.
"Keterangan Agus dicocokkan dengan Bu Susiani. Bahwa pada tanggal 16 Mei itu, tersangka telah menanyakan kepada saksi bahwa Angeline hilang," terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (4/7/2015).
Dia mengatakan, bahwa Angeline sudah meninggal, Agus diminta oleh Margareta untuk mengabarkan kepada Susiani bahwa anak angkatnya itu telah hilang.
"Nyonya MM menyuruh Agus menanyakan dan mengabarkan keberadaan Angeline. Dan saat itu, katanya Bu Susiani tidak mengetahui keberadaan Angeline," pungkasnya.
Saat ini, Susiani yang merupakan mantan penghuni kosan di rumah Margareta, di Jalan Sedap Malam, Denpasar, sudah berada di Polda Bali dan didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar.
Sementara itu pengacara Margareta hingga saat ini belum ada yang datang.
Haposan Sihombing, Kuasa Hukum Agus mengatakan, kliennya itu nanti rencananya akan dikonfrontir dengan Susiani. Terkait di mana Agus telah disuruh untuk menanyakan kepada Susiani kapan Angeline hilang.
"Keterangan Agus dicocokkan dengan Bu Susiani. Bahwa pada tanggal 16 Mei itu, tersangka telah menanyakan kepada saksi bahwa Angeline hilang," terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Sabtu (4/7/2015).
Dia mengatakan, bahwa Angeline sudah meninggal, Agus diminta oleh Margareta untuk mengabarkan kepada Susiani bahwa anak angkatnya itu telah hilang.
"Nyonya MM menyuruh Agus menanyakan dan mengabarkan keberadaan Angeline. Dan saat itu, katanya Bu Susiani tidak mengetahui keberadaan Angeline," pungkasnya.
Saat ini, Susiani yang merupakan mantan penghuni kosan di rumah Margareta, di Jalan Sedap Malam, Denpasar, sudah berada di Polda Bali dan didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar.
Sementara itu pengacara Margareta hingga saat ini belum ada yang datang.
(san)