Warga Sipil Korban Hercules Akan Diberi Santunan Rp15 Juta

Kamis, 02 Juli 2015 - 20:50 WIB
Warga Sipil Korban Hercules Akan Diberi Santunan Rp15 Juta
Warga Sipil Korban Hercules Akan Diberi Santunan Rp15 Juta
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial berjanji akan memberikan santunan kepada warga sipil korban jatuhnya pesawat Hercules C-130 Milik TNI Angkatan Udara (AU) di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara.

Tiap keluarga korban sipil akan menerima uang santunan sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial.

"Bahasa nomenklaturnya sebetulnya BSK (bantuan santuan kematian) sebesar Rp15 juta per jiwa. Jadi itu untuk yang sipil. Yang TNI ikut mekanisme TNI," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Dia menegaskan, uang santunan dari kementeriannya bukan asuransi. "Jangan menyebut asuransi karena jiwa tak bisa dikonversi menjadi apapun," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bantuan santuan kematian (BSK) itu akan diberikan setelah tugas tim Disaster Victim Identification (DVI) selesai nantinya.

"Saya mengikuti data terakhir, kalau clear ya kita kasih. Sekarang masih diidentifikasi dari DVI, kalau kita mendahului tidak baik, semua harus saling menjaga," tuturnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6731 seconds (0.1#10.140)