Soal Taksi Uber, Ini Curhatan Pemilik Rental Mobil

Kamis, 02 Juli 2015 - 16:14 WIB
Soal Taksi Uber, Ini...
Soal Taksi Uber, Ini Curhatan Pemilik Rental Mobil
A A A
JAKARTA - Pengusaha rental mobil yang tergabung dalam bisnis taksi uber mengaku kalau mereka memiliki izin. Selain itu, sejak bergabung bersama uber, keamanan dan kenyamanan pemilik mobil rental lebih terjamin.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Koperasi Jasa Trans Utama, Koperasi Driver Pengguna Uber Hariyanto Mangundihardjo. Mobil yang digunakan juga bukan angkutan umum, tetapi mobil pribadi yang biasa dipakai dalam menjalankan bisnis rental.

"Mobil Uber yang jalan itu mobil rental dan mobil-mobil pribadi. Jadi, mobil itu mobil khusus yang penyewaannya, pelanggan harus mengunduh aplikasi uber, masuk menjadi member, dan pembayarannya pun dilakukan melalui kartu kredit dan bukan mobil yang bisa diberhentikan di pinggir jalan," katanya di Jakarta, Rabu 1 Juli 2015 malam.

Bergabungnya rental mobil dalam bisnis tersebut, kata dia, karena aplikasi uber itu telah membuat para pemilik rental mobil merasa aman. Karena, semuanya sudah diasuransikan.

"Yang membuat happy masuk uber, bagi pelaku usaha rental mobil. Di uber yang selalu aman, tingkat kejahatan pun menjadi low. Drivernya dapat asuransi, penumpang pun aman karena ada asuransinya juga, kalau terjadi sesuatu bisa dilacak dari kartu kreditnya," paparnya.

Selain aman, kata Harry, penghasilan pihak rental mobil yang tergabung dengan uber itu semakin bertambah.

"Segi bisnis kami happy, tiap hari pendapatan mobil bertambah. Per bulan itu bersih bisa dapat Rp2 juta atau lebih. Itu sudah potong bensin, potong cicilan mobil per bulan, dan lainnya. Sebelum masuk masuk uber, mobil saya sewain bulanan dan itu enggak kelihatan hasilnya. Di uber semua aman dan nyaman. Tiap hari mobil saya juga selalu balik lagi kok," tuturnya.

Dia pun menambahkan, dari pihaknya sendiri selaku pemilik rental mobil yang tergabung dengan uber, merupakan perusahaan rental yang memiliki izin.

"Kami yakin tidak tabrak regulasi karena kami ini mobil rental. Ada izin rentalnya. Namun, untuk uber kami harap diberikan izin beraktifitas di Jakarta," tuturnya.

PILIHAN:

Dishub DKI Tegaskan Taksi Uber Ilegal


Dianggap Rusak Aturan Hukum, Ini Kata Taksi Uber
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
1 jam yang lalu
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
11 jam yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
11 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
12 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
12 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
14 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved