12.000 Botol Miras dan Sabu-sabu Senilai Rp500 Juta Dimusnahkan

Kamis, 02 Juli 2015 - 10:37 WIB
12.000 Botol Miras dan Sabu-sabu Senilai Rp500 Juta Dimusnahkan
12.000 Botol Miras dan Sabu-sabu Senilai Rp500 Juta Dimusnahkan
A A A
RANTAUPRAPAT - Sebanyak 12.000 botol minuman keras (miras) dan sabu-sabu seberat 471,02 gram atau senilai Rp500 juta, dimusnahkan Polres Labuhanbatu, Rabu (1/7).

Ikut dimusnahkan 120 unit mesin judi jackpot dan petasan berbagai ukuran sebanyak 850 bungkus. Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan air panas. Sementara petasan dimusnahkan dengan dima-sukkan ke dalam air. Adapun mesin judi jackpot dan minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan stoom-wals.

Pemusnahan barang bukti itu disaksikan unsur muspida, seperti Dandim 0209, Letkol Inf Sapta Marwindu Ibraly; Kejaksaan Negeri Rantauprapat diwakilkan Kasi Pidum, Alan Baskara; Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Tumpal Sagala; Kalapas Lobusona Rantauprapat, Surung Pasaribu; serta beberapa tokoh agama.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Teguh Yuswardhie, mengatakan, setiap tahun peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Labuhanbatu, terus mengalami peningkatan, baik itu dari sisi kualitas maupun sisi kuantitas. Barang bukti sabusabu seberat 471,02 gram yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan sejak Januari hingga Juli 2015.

“Kondisi ini menjadi tantangan berat bagi semua elemen masyarakat, termasuk Polri dan segenap elemen criminal justice system untuk memerangi narkoba. Jika masalah narkoba tidak segera diatasi, generasi bangsa Indonesia bisa runtuh,” kata Teguh Yuswardi.

Teguh menegaskan, kejahatan narkoba menjadi prioritas utama untuk dibasmi karena dampak penggunaannya merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan dapat menghancurkan generasi muda. Apalagi, kejahatan narkoba juga merupakan kejahatan terorg-anisasi yang terbentuk dalam jaringan dan sel terputus.

“Para pelakunya pun memiliki kemampuan yang baik dalam menggunakan teknologi. Kondisi ini menjadi tantangan berat bagi semua anggota Polri untuk senantiasa meningkatkan kemampuan personal maupun peralatannya," ungkapnya.

Teguh menegaskan, selama ini anggota Polres Labuhanbatu telah gencar melakukan pengungkapan dan penangkapan, namun gencarnya tindakan polisi sepertinya tidak menyiutkan nyali para pengedar. "Guna mengatasi perma-salahan narkoba, Polres Labuhanbatu akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peredaran narkotika," ucapnya.

Teguh menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bukti keseriusan Polri dan lembaga penegak hukum lainnya dalam memberantas narkoba. “Mudah- mudahan pemusnahan ini bisa menjadi titik tolak bagi Labuhanbatu khususnya, dan Indonesia pada umumnya, agar bebas narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Marajungjung Siregar, menegaskan, akan terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. "Kami terus menekan peredaran narkoba melalu berbagai operasi penyamaran dan razia," katanya.

Sartana nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4483 seconds (0.1#10.140)