Nyabu, Tukang Las Diciduk Polisi

Selasa, 30 Juni 2015 - 16:53 WIB
Nyabu, Tukang Las Diciduk...
Nyabu, Tukang Las Diciduk Polisi
A A A
YOGYAKARTA - Tukang Las berinisial AS (30) asal Karanganyar, Mlati, Sleman harus berurusan dengan polisi karena nekat mengkonsumai narkoba jenis sabu.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sisa sabu kurang lebi 0,14 gram. Selain itu, alat penghisap berupa bong, korek api dan bungkus rokok turut diamankan petugas.

"Dia pengguna dengan bukti hasil tes urin dinyatakan positif mengkonsumsi sabu," kata Kasat Reskrim Narkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Topo Subroto, Selasa (30/6/2015).

Alasan mengkonsumsi sabu hanya karena iseng. Apalagi, beberapa minggu terakhir ini bengkel las sepi konsumen sehingga dimanfaatkan untuk mengkonsumsi narkoba.

"Apapun dalih dan alasannya, itu hak mereka membela diri. Tapi faktanya ditemukan narkoba, mereka konsumsi, dan hasil tes urin positif, langkah hukum terus berlanjut," tegasnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan rekan AS berinisial M (29), yang tinggal tak jauh dari tempat bengkel las. Dari tangan dia, polisi mengamankan sisa sabu seberat 0,3 gram.

"Terungkap kasus ini setelah ada laporan dari masyarakat. Kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," jelasnya.

Setelah beberapa hari di pantau, petugas baru memberanikan diri mengerebek bengkel las karena ditengarai sebagai tempat pesta sabu. "Kita amankan satu satu, tapi keduanya positif setelah tes urin," jelasnya.

Disinggung asal usul sabu, polisi masih bergerak melakukan penyelidikan mengingat keduanya mengaku mendapat sabu setelah mentransfer di bank. "Kita masih selidiki asal usul barang," tegasnya.

Polisi bakal menjerat kedua pelaku dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 2 UU No 35 tahun 1999 tentang narkoba. Ancaman hukuman bagi pengguna maksimal 12 tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
2 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
3 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
4 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
13 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
14 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
14 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved