Margareta Melawan, Hotma Praperadilan Polda Bali

Senin, 29 Juni 2015 - 16:26 WIB
Margareta Melawan, Hotma...
Margareta Melawan, Hotma Praperadilan Polda Bali
A A A
DENPASAR - Pengacara Margareta, Hotma Sitompul tidak terima penetapan tersangka kliennya. Sebagai bentuk perlawanan, dia pun akan mengajukan gelar praperadilan.

"Kami harus siap kapanpun," ujarnya, di Polda Bali, Denpasar, Senin (29/6/2015).

Hotma menerangkan, pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi dari Polda Bali yang menyatakan bahwa Margareta ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline.

"Kami saat ini masih menunggu suratnya. Tapi yang jelas kami siap mengajukan hal itu," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengaku, pihaknya siap menghadapi praperadilan Hotma. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan KUHP yang menyatakan bahwa seorang tersangka bisa mengajukan praperadilan.

"Praperadilan merupakan hak tersangka dan kuasa hukum untuk mengajukan hal tersebut. Apabila ada orang yang merasa dirugikan dengan proses yang dilakukan oleh polisi, maka praperadilan itu memang langkah yang bisa ditempuh," ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam menetapkan tersangka Margareta, Polda Bali sudah sesuai dengan proses hukum. "Kalau Polda Bali memang di praperadilkan oleh mereka, kami siap. Kami memiliki bukti-bukti yang kuat atas kasus ini," ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa Margareta ditetapkan sebagai tersangka, pada Minggu 28 Juni 2015. Sebelumnya, masyarakat mendesak agar Margareta ditetapkan sebagai tersangka. Desakan serupa juga diajukan pengacara Agus, Hotman Hutapea.
(san)
Berita Terkait
Hilang 40 Tahun Setelah...
Hilang 40 Tahun Setelah Ortunya Dibunuh, Perempuan Ini Kembali Bertemu dengan Keluarganya
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Gadis 18 Tahun Penjual...
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah, Korban Dibunuh?
Ungkap Kasus Pembalakan...
Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Anggota Polisi Hilang di Hutan
Dihantui Arwah Korban,...
Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
2 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved