Margareta Melawan, Hotma Praperadilan Polda Bali

Senin, 29 Juni 2015 - 16:26 WIB
Margareta Melawan, Hotma...
Margareta Melawan, Hotma Praperadilan Polda Bali
A A A
DENPASAR - Pengacara Margareta, Hotma Sitompul tidak terima penetapan tersangka kliennya. Sebagai bentuk perlawanan, dia pun akan mengajukan gelar praperadilan.

"Kami harus siap kapanpun," ujarnya, di Polda Bali, Denpasar, Senin (29/6/2015).

Hotma menerangkan, pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi dari Polda Bali yang menyatakan bahwa Margareta ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Angeline.

"Kami saat ini masih menunggu suratnya. Tapi yang jelas kami siap mengajukan hal itu," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengaku, pihaknya siap menghadapi praperadilan Hotma. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan KUHP yang menyatakan bahwa seorang tersangka bisa mengajukan praperadilan.

"Praperadilan merupakan hak tersangka dan kuasa hukum untuk mengajukan hal tersebut. Apabila ada orang yang merasa dirugikan dengan proses yang dilakukan oleh polisi, maka praperadilan itu memang langkah yang bisa ditempuh," ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam menetapkan tersangka Margareta, Polda Bali sudah sesuai dengan proses hukum. "Kalau Polda Bali memang di praperadilkan oleh mereka, kami siap. Kami memiliki bukti-bukti yang kuat atas kasus ini," ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa Margareta ditetapkan sebagai tersangka, pada Minggu 28 Juni 2015. Sebelumnya, masyarakat mendesak agar Margareta ditetapkan sebagai tersangka. Desakan serupa juga diajukan pengacara Agus, Hotman Hutapea.
(san)
Berita Terkait
Hilang 40 Tahun Setelah...
Hilang 40 Tahun Setelah Ortunya Dibunuh, Perempuan Ini Kembali Bertemu dengan Keluarganya
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Gadis 18 Tahun Penjual...
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah, Korban Dibunuh?
Ungkap Kasus Pembalakan...
Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Anggota Polisi Hilang di Hutan
Dihantui Arwah Korban,...
Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved