Polda Bali: Penyidikan Kasus Angeline Sesuai SOP

Sabtu, 27 Juni 2015 - 20:28 WIB
Polda Bali: Penyidikan...
Polda Bali: Penyidikan Kasus Angeline Sesuai SOP
A A A
DENPASAR - Polda Bali mengaku telah menangani kasus penelantaran dan pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) sesuai dengan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP).

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, jika penyidik melanggar aturan dalam bertugas, secara otomatis penyidik tersebut akan diganti.

"Dari awal penyidikan sudah diikuti dan sesuai dengan SOP. Kalau SOP-nya dilanggar, pasti penyidiknya itu akan diganti," kata Hery Polda Bali, Denpasar, Sabtu (27/6/2015).

Dia menambahkan, jika tim penyidik ada yang melanggar atau bermain, pasti tim Propam sudah mengetahuinya. "Semua tim penyidik yang menangani suatu kasus itu pasti diawasi," ujarnya.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea, pengacara tersangka pembunuhan Angeline, Agus, meminta Propam Mabes Polri turun tangan menangani kasus pembunuhan Angeline. Dia menilai dan menduga banyak kejanggalan dalam awal penyidikan kasus tersebut oleh kepolisian setempat

Menanggapi hal ini, Hery mengatakan,"Kalaupun mereka (Propam Mabes Polri) akan turun, pasti mereka akan bergabung dengan tim penyidik kami. Kita persilakan."

PILIHAN:
Hotman Paris Minta Propam Mabes Polri Tangani Kasus Angeline


Hotma Sitompul Tidak Mau Meladeni Hotman Paris
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6352 seconds (0.1#10.140)