Ahok Larang PNS DKI Terima Parsel Lebaran

Sabtu, 27 Juni 2015 - 06:22 WIB
Ahok Larang PNS DKI...
Ahok Larang PNS DKI Terima Parsel Lebaran
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang seluruh pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menerima parsel Lebaran.

Hal ini berdasarkan anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, penerimaan parsel dikhawatirkan akan menimbulkan efek gratifikasi terhadap pejabat yang bersangkutan. "Terima parsel tidak boleh sesuai anjuran dari KPK. Gratifikasi itu namanya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).

Peringatan ini akan terus setiap tahunnya dilakukan oleh Ahok. Apabila ada yang menerima diharapkan langsung melaporkan kepada lembaga terkait.

"Jadi ini kita kasih peringatan seperti tahun lalu. Sama sekali tidak boleh. Ya kita ikutin saja," ujarnya.

Sekadar diketahui, KPK telah mengeluarkan imbauan yang berisi melarang PNS dan penyelenggara negara menerima parsel atau hadiah dari pihak manapun. PNS juga dilarang meminta parsel, hadiah atau fasilitas lain dari pihak swasta, termasuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan rekanan.

Selain itu, KPK juga melarang penggunaan aset- aset negara untuk kepentingan pribadi, seperti penggunaan mobil dinas untuk mudik. Apabila ada gratifikasi di masing-masing instansi diminta untuk melaporkan pemberian hadiah, parsel, THR atau fasilitas lain tersebut selambat-lambatnya 30 hari.
(whb)
Berita Terkait
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
F-PDIP Sarankan DKI...
F-PDIP Sarankan DKI Ikuti Jejak Ahok Relokasi Warga Kampung Akuarium ke Rusun Rawa Bebek
Ahok, Gibran, dan Risma...
Ahok, Gibran, dan Risma Masuk Bursa Cagub DKI di Internal PDIP
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
25 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved