Delapan Pelaku Curas dan Curat Diringkus

Jum'at, 26 Juni 2015 - 09:24 WIB
Delapan Pelaku Curas dan Curat Diringkus
Delapan Pelaku Curas dan Curat Diringkus
A A A
SUMEDANG - Satreskrim Polres Sumedang mengamankan sembilan belas unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek dari delapan pelaku aksi curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan).

Kapolres Sumedang AKBP Mah mud Nazly Harahap melalui Kasatreskrim AKP Hi da yatullah mengungkapkan, kurun tiga hari, delapan pelaku aksi cur as diringkus jajarannya dari tiga kecamatan di wilayah hukum Polres Sumedang. “Berkat informasi dari ma syarakat, kurun waktu tiga hari, para tersangka bisa kami amankan dari tiga lokasi ber beda, di Kecamatan Jatinangor, Pamulihan, dan Wado. Mudah mudahan untuk tersangka lain bisa segera kami ungkap,” ujarnya di Mapolres Sumedang, kemarin.

Dari para tersangka, kata dia, diamankan sembilan belas unit motor, sejumlah hand phone, dan dua kartu ATM. “Modus setiap tersangka yang ke mung kinan mempunyai jari ngan lintas kabupaten/kota ini berbedabeda. Ada yang mem bobol rumah dan me lakukan aksi pencurian dengan pemberatan, ada yang bermo dus berpura pura kehabisan bensin di jalan raya hingga yang ber modus mengaku sebagai aparat min ta diantarkan ke kantor polisi tapi di tengah jalan kenda raan mereka dirampas dan korban di aniaya.

Dalam men jalankan aksi kejahatannya para pelaku ti dak segan segan melukai korban nya,” tuturnya. Para tersangka, terang dia, dijerat Pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. “Bagi para korban yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya silakan datang ke mapolres,” sebutnya.

Aam aminullah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8250 seconds (0.1#10.140)