Persoalan Aset Masih Sorotan BPK

Rabu, 24 Juni 2015 - 09:20 WIB
Persoalan Aset Masih Sorotan BPK
Persoalan Aset Masih Sorotan BPK
A A A
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2014 berdasarkan pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut.

Ini merupakan keempat kalinya berturut-turut LKPD Pemko Medan meraih WTP atau sejak 2011. Namun, persoalan aset yang dikelola Pemko Medan setiap tahunnya masih menjadi sorotan untuk ditindaklanjuti. LHP atas LKPD Pemko Medan tahun anggaran 2014 ini diserahkan Kepala BPK Sumut Erwin kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama Ketua DPRD Kota Medan Hendri Jhon Hutagalung di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, kemarin.

Menurut Erwin, keberhasilan ini menjadikan Pemko Medan satu-satunya kota maupun kabupaten di Sumut yang berhasil meraih predikat WTP sebanyak empat kali. Namun, meski sudah memperoleh WTP, masih diikuti paragraf penjelasan. “Artinya, masih ada catatan dalam arti yang harus mendapat perhatian Pemko Medan, yakni terkait masalah aset. Jika masalah aset ini dapat diselesaikan, Pemko Medan ke depannya bisa mendapatkan predikat opini WTP tanpa paragraf penjelasan lagi,” kata Erwin.

Kepala Subauditor Sumut III, BPK Sumut, Aris Laksono menambahkan, berdasarkan hasil audit yang telah mereka lakukan, LKPD Pemko Medan 2014 dinilai wajar dan memenuhi persyaratan. Begitu pula dilihat dari segi penyajian maupun pengungkapan anggaran, sudah cukup baik. Kewajaran dalam segi laporan ini sudah dilakukan Pemko Medan sejak 2011 sehingga terus mendapatkan predikat WTP berturutturut sampai 2014.

Mengenai paragraf penjelas, kata Aris, itu terkait masalah aset tanah yang bersengketa dengan pihak ketiga di 28 lokasi dengan nilai harga di laporan sekitar Rp101 miliar. Di mana, tujuh lokasi sudah dalam pengadilan, sedangkan 21 lagi masih dalam sengketa biasa. “Itu sebabnya Pemko Medan dalam dua tahun belakangan ini mendapat predikat opini WTP dengan paragraf penjelasan,” ungkap Aris.

Jika Pemko Medan kalah dalam proses pengadilan nanti, bisa saja kehilangan asetnya. Namun, apabila menang, tentu sebaliknya. Untuk itu, Pemko Medan akan berupaya menyelesaikannya dengan baik. Hanya, dalam melakukan penyelesaian tidak bisa cuma dilakukan Pemko Medan sendiri, masih ada pihak lain, seperti kejaksaan, pengadilan, dan masyarakat yang bersengketa.

Sementara itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sangat bersyukur karena di penghujung masa jabatannya, Pemko Medan kembali meraih predikat WTP. Memang ada paragraf penjelas, yakni persoalan aset yang masih bermasalah, karena aset Pemko Medan itu masih banyak dalam sengketa lahan dengan pihak ketiga.

Begitu pun Eldin berjanji akan berupaya menerima masukan dari BPK dalam menindaklanjuti persoalan aset tersebut. “Kami akan berupaya, meskipun hal itu memang penyelesaiannya berkaitan dengan pihak ketiga, yakni warga, pengadilan, dan Kejatisu. Namun, kami akan berupaya memenangkan hak terhadap lahan itu di pengadilan nanti,” tandas Eldin.

Ketua DPRD Kota Medan Henri Jhon Hutagalung sangat mengapresiasi keberhasilan Pemko Medan kembali mendapatkan WTP. Keberhasilan itu akan menjadikan semangat bagi DPRD untuk terus meningkatkan sinergitas dan kerja sama dengan Pemko Medan. Dengan demikian, Pemko Medan dapat mempertahankan kembali WTP pada tahun depan.

Lia anggia nasution
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9046 seconds (0.1#10.140)
pixels