Dukun Palsu Sekap dan Cabuli Pelajar SMP
A
A
A
MEDAN - Mengaku dukun dan dapat menyembuhkan penyakit, S menyekap dan mencabuli NS, pelajar sekolah menengah pertama (SMP) hingga puluhan kali. Dukun palsu tersebut juga sempat mengabadikan aksi bejatnya itu dengan telepon genggamnya.
Awalnya, S mengaku mampu menyembuhkan penyakit korban. Menurut pelaku, korban disantet mantan pacarnya.
Korban yang masih berumur 15 tahun langsung percaya dan mengikuti semua perintah dukun palsu tersebut.
Pelaku yang berumur 52 tahun itu lalu melakukan aksi bejatnya hingga lebih dari 20 kali, dengan alasan untuk membuang penyakit korban.
Setelah 25 hari menyekap dan menyetubuhi NS, S diringkus petugas kepolisian Polda Sumatera Utara, Selasa (23/6/2015).
Pihak kepolisian menyatakan, berdasarkan pemeriksaan tersangka mengaku menjadi dukun sejak 2013.
Pihak polisi juga akan memeriksa telepon genggam pelaku karena diduga pelaku merekam aksi bejatnya itu dengan telepon genggam.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dul Alim, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Awalnya, S mengaku mampu menyembuhkan penyakit korban. Menurut pelaku, korban disantet mantan pacarnya.
Korban yang masih berumur 15 tahun langsung percaya dan mengikuti semua perintah dukun palsu tersebut.
Pelaku yang berumur 52 tahun itu lalu melakukan aksi bejatnya hingga lebih dari 20 kali, dengan alasan untuk membuang penyakit korban.
Setelah 25 hari menyekap dan menyetubuhi NS, S diringkus petugas kepolisian Polda Sumatera Utara, Selasa (23/6/2015).
Pihak kepolisian menyatakan, berdasarkan pemeriksaan tersangka mengaku menjadi dukun sejak 2013.
Pihak polisi juga akan memeriksa telepon genggam pelaku karena diduga pelaku merekam aksi bejatnya itu dengan telepon genggam.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dul Alim, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
(zik)