Masyarakat Banten Diimbau Tak Bakar Petasan
A
A
A
SERANG - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar mengimbau masyarakat tidak membakar petasan, terutama di Bulan Ramadan ini.
"Jangan sampai suara petasan mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci ini. Untuk itu masyarakat agar tidak membakar petasan, karena buang-buang uang, mubazir, sekaligus juga mengganggu ketenteraman dan keselamatan," kata Boy, Selasa (23/6/2015).
Untuk meminimalisir peredaran petasan, Polda Banten juga sudah mengerahkan anggotanya melakukan razia petasan selama Bulan Ramadan ini, baik di pengecernya maupun di home industry yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
"Upaya razia petasan sedang berjalan, kita saat ini baru dapat pedagangnya saja, kita sedang selidiki siapa yang memproduksi, karena kita harus memutus peredarannya dari produksinya," katanya.
Boy juga mengatakan akan menindak tegas para penjual petasan yang masih membandel berjualan, bahkan akan menahannya.
"Polres Lebak sudah berhasil mengamankan ratusan petasan dari sebuah toko di wilayah Rangkas Bitung."
"Jangan sampai suara petasan mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan suci ini. Untuk itu masyarakat agar tidak membakar petasan, karena buang-buang uang, mubazir, sekaligus juga mengganggu ketenteraman dan keselamatan," kata Boy, Selasa (23/6/2015).
Untuk meminimalisir peredaran petasan, Polda Banten juga sudah mengerahkan anggotanya melakukan razia petasan selama Bulan Ramadan ini, baik di pengecernya maupun di home industry yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
"Upaya razia petasan sedang berjalan, kita saat ini baru dapat pedagangnya saja, kita sedang selidiki siapa yang memproduksi, karena kita harus memutus peredarannya dari produksinya," katanya.
Boy juga mengatakan akan menindak tegas para penjual petasan yang masih membandel berjualan, bahkan akan menahannya.
"Polres Lebak sudah berhasil mengamankan ratusan petasan dari sebuah toko di wilayah Rangkas Bitung."
(zik)