Butuh Duit Beli Susu Anak, Warga Sleman Edarkan Ganja
A
A
A
BANTUL - DH (33), harus meringkuk di penjara setelah diciduk aparat Polres Bantul tak jauh dari kediamannya di daerah Babarsari, Sleman, karena menjual ganja.
Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Hery Maryanto mengungkapkan, penangkapan DH berawal dari penangkapan ID, pengguna narkoba yang diduga juga mengedarkannya.
Dari mulut ID, polisi berhasil mengantongi pemasok ganja ke dirinya yaitu DH. "Berdasarkan keterangan Id, kami langsung bergerak menuju ke kediaman DH," terangnya, Selasa (23/6/2015).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya.
Dari tangan ID, polisi menyita paket ganja 2,19 gram, tas kecil, sepeda motor matik dan telepon yang digunakan untuk transaksi. Ganja tersebut didapatkan dari DH yang memasoknya.
Sementara dari tangan DH polisi mengamankan beberapa paket ganja berbagai ukuran siap edar. Dari kediaman DH polisi menemukan 1 paket ganja 4,58 gram, 1 paket 10,02 gram, satu paket lagi 7,24 daun ganja, racikan ganja kering sebesar 6,18 gram.
Semua paket tersebut terbungkus rapi diduga siap diedarkan ke kliennya. "Semuanya sudah ditimbang beratnya, sehingga kami menduga siap diedarkan" ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih mendalami peran DH dan ID dalam sistem distribusi ganja di wilayah DIY. Polisi sedang mendalami jaringan mana yang menyokong DH dengan menelusuri asal-usul ganja tersebut.
Dihadapan petugas, tersangka DH mengaku terpaksa menjual ganja karena terdesak kebutuhan hidup. Ia mengaku tak memiliki uang untuk membeli susu anaknya yang masih belum genap dua tahun ini.
Saat ini ia tidak memiliki pekerjaan tetap untuk menghidupi keluarganya. Kepada petugas, DH mengaku baru menjual ganja sebanyak dua kali. "Awalnya anak saya itu merengek minta susu. Karena tidak punya uang lantas saya jual ganja," pungkasnya.
Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Hery Maryanto mengungkapkan, penangkapan DH berawal dari penangkapan ID, pengguna narkoba yang diduga juga mengedarkannya.
Dari mulut ID, polisi berhasil mengantongi pemasok ganja ke dirinya yaitu DH. "Berdasarkan keterangan Id, kami langsung bergerak menuju ke kediaman DH," terangnya, Selasa (23/6/2015).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya.
Dari tangan ID, polisi menyita paket ganja 2,19 gram, tas kecil, sepeda motor matik dan telepon yang digunakan untuk transaksi. Ganja tersebut didapatkan dari DH yang memasoknya.
Sementara dari tangan DH polisi mengamankan beberapa paket ganja berbagai ukuran siap edar. Dari kediaman DH polisi menemukan 1 paket ganja 4,58 gram, 1 paket 10,02 gram, satu paket lagi 7,24 daun ganja, racikan ganja kering sebesar 6,18 gram.
Semua paket tersebut terbungkus rapi diduga siap diedarkan ke kliennya. "Semuanya sudah ditimbang beratnya, sehingga kami menduga siap diedarkan" ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih mendalami peran DH dan ID dalam sistem distribusi ganja di wilayah DIY. Polisi sedang mendalami jaringan mana yang menyokong DH dengan menelusuri asal-usul ganja tersebut.
Dihadapan petugas, tersangka DH mengaku terpaksa menjual ganja karena terdesak kebutuhan hidup. Ia mengaku tak memiliki uang untuk membeli susu anaknya yang masih belum genap dua tahun ini.
Saat ini ia tidak memiliki pekerjaan tetap untuk menghidupi keluarganya. Kepada petugas, DH mengaku baru menjual ganja sebanyak dua kali. "Awalnya anak saya itu merengek minta susu. Karena tidak punya uang lantas saya jual ganja," pungkasnya.
(nag)