Diduga Terlibat Penipuan, Perwira Kodim Karanganyar Dibebastugaskan

Selasa, 23 Juni 2015 - 13:43 WIB
Diduga Terlibat Penipuan, Perwira Kodim Karanganyar Dibebastugaskan
Diduga Terlibat Penipuan, Perwira Kodim Karanganyar Dibebastugaskan
A A A
KARANGANYAR - Salah seorang perwira TNI dari Kodim 0727 Karanganyar diduga terlibat dalam jaringan penipuan penerimaan CPNS yang dilakukan oleh Sunardi Warga Macanan Kebakramat, Kabupaten Karanganyar.

Dugaan tersebut muncul dari laporan yang diberikan oleh korban penipuan itu kepada pihak Kepolisain beberapa waktu lalu.

Komandan Kodim 0727 Karanganyar Letkol Inf Martin Pasunda menyebutkan, perwira yang diduga terlibat tersebut saat ini telah menjalani pemeriksaan secara intensif di Detasmen Polisi Militer (Denpom).

Menurutnya belum bisa disimpulkan apakah salah satu anggotanya tersebut benar-benar terlibat dalam jaringan penipuan tersebut karena sampai saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan.

Selain itu dugaan keterlibatan anggotanya itu juga belum kuat karena hanya disampaikan oleh pelapor saja. Bukan atas keterangan dari pihak-pihak lain yang lebih kuat.

"Itu kan masih sepihak, maka dari itu kita masih memeriksa lebih lanjut, pemeriksaan kami limpahkan ke Denpom yang lebih memiliki kewenangan," katanya, Selasa (23/6/2015).

Meski belum terbukti terlibat, perwira yang bersangkutan saat ini telah dibebas tugaskan dari tanggung jawab dan pekerjaannya di Kodim Karanganyar.

Ia beralasan pembebasan tugas itu dilakukan agar yang bersangkutan lebih fokus menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya tersebut. "Kita belum bisa mengambil tindakan apa-apa, yang jelas kita tunggu saja hasil pemeriksaan yang dilakukan," imbuhya.

Dalam kesempatan yang sama pihaknya juga menyebutkan bahwa tersangka penipuan CPNS Sunardi bukanlah seorang purnawirawan jenderal di TNI.

Pengakuan yang diberikan oleh tersangka yang mengaku merupakan seorang jenderal adalah tidak benar dan yang bersangkutan hanyalah orang sipil yang mengaku sebagai Jenderal.

Dengan seperti itu maka pihaknya menyerahkan penyelesaian sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Kepolisan Resort Karanganyar termasuk kasus penipuan CPNS yang dilakukan oleh tersangka tersebut.

"Kalau tersangka penipuan itu anggota TNI maka kita wajib untuk ikut ambil bagian, namun kalau hanya mengaku-ngaku maka kita serahkan kepada Polisi," ucapnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Karangayar, AKP Suryo Wibowo, mengatakan saat ini pengembangan kasus tersebut masih terus dilakukan.

Dari pengembangan tersebut tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama baru dalam jaringan tersebut. Pemeriksaan juga terus dilakukan kepada saksi dan juga korban penipuan CPNS yang dilakukan oleh tersangka Sunardi.

Seperti diberitakan sebelumnya Sunardi ditangkap oleh Polisi setelah melakukan penipuan terhadap 66 orang. Dalam penipuan tersebut tersangka menjajinkan para korban masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan membayar uang dengan jumlah tertentu. Jumlah uang yang berhasil diraup tersangka dari korbannya mencapai Rp2,8 miliar.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7457 seconds (0.1#10.140)