BBPOM Yogya Amankan Obat Seks Impor USA

Selasa, 23 Juni 2015 - 12:21 WIB
BBPOM Yogya Amankan...
BBPOM Yogya Amankan Obat Seks Impor USA
A A A
YOGYAKARTA - Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita puluhan kotak obat-obatan seks dari luar negeri. Obat-obatan itu disita karena tidak memiliki izin edar.

"Obat seks yang kami amankan kebanyakan dari luar negeri, ada dari Cina, Korea, Kanada, dan USA," kata Kepala Seksi Penyidikan BBPOM DIY Suliyanto, Selasa (23/6/2015).

Pihaknya juga menyita penambah stamina bagi pria khusus dewasa. Dilihat dari kemasannya, makanan tersebut diproduksi dari Jawa Tengah dan Jawa Barat, meski tidak jelas di mana lokasi pabriknya.

"Yang lokal dari dalam negeri kebanyakan jenis jamu-jamuan, itu juga kami sita karena masuk dalam daftar obat tradisional tanpa izin edar," tegasnya.

Bahkan, kata dia, dalam kemasan makanan suplement tersebut juga mencantumkan label dari BPOM. Namun, keaslian dari label masih dipertanyakan.

Selain obat-obatan, pihaknya juga menyita kosmetik tanpa dilengkapi surat menyurat atau ijin peredaran. Bahkan, kosmetik yang tak jelas asal usulnya itu juga memiliki banyak khasiat mujarab jika membaca labelnya.

"Dari tujuh penjual, belum ada yang kami bawa ke ranah hukum. Ini temuan masih ditindaklanjuti seperti apa nantinya. Masih gelar kasus sehingga masih dalam pendalaman," katanya.

Mesti tak ingin menyebut siapa tujuh pedagang tersebut, namun Suliyanto mengaku sudah melakukan pemeriksaan awal. Sebagian besar mengaku hanya dititipi barang oleh orang lain untuk dijual ke masyarakat.

Terpisah, Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatmi merinci ada tiga kategori temuan berdasar komoditi. Pertama obat tanpa izin edar dengan jumlah estimasi 110 item (5307 pcs), nilai ekonomisnya mencapai Rp130.745.000.

"Ini kebanyakan obat-obatan khusus dewasa," jelasnya.

Dia melanjutkan, kedua obat tradisional tanpa izin edar dengan jumlah estimasi enam item (2332 pcs), nilai ekonomisnya mencapai 75,8 juta. Terakhir, komoditi kosmetik dengan jumlah estimasi 20 item (317 pcs), nilai ekonomisnya Rp14,8 juta.

"Total yang kami amankan adalah 136 item dan 7.956 kemasan obat ilegal. Semuanya nilai ekonomis mencapai Rp221.415.000," pungkasnya.

Temuan obat obatan itu hanya dilakukan dalam satu pekan lalu, yakni tanggal 9 hingga 16 Juni 2015. Pihaknya meminta peran serta masyarakat untuk mengadu jika menemukan sesuatu yang mencurigakan tentang makanan dan obat-obatan.

Bentuk pengaduan itu bisa melalui telf 0274 552250, faxs, atau melalui pos di Unit Pengaduan Konsumen BBPOM DIY. BBPOM akan menindaklanjuti laporan dengan cepat dengan meminta identitas lengkap pengadu jika melalui telephone.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1148 seconds (0.1#10.140)