Mantan Rektor USU Dikaitkan dalam Penyerangan

Selasa, 23 Juni 2015 - 09:11 WIB
Mantan Rektor USU Dikaitkan dalam Penyerangan
Mantan Rektor USU Dikaitkan dalam Penyerangan
A A A
MEDAN - Kasus penyerangan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Ediwarman seusai mengajar mahasiswa program doktoral di kampusnya akhir pekan lalu, bakal menyeret-nyeret mantan Rektor USU Chairuddin P Lubis.

Sebab Prof Edi-panggilan akrab Ediwarman-menduga kuat pelaku penyerangan terhadap dirinya merupakan orang suruhan Chairuddin. Menurut dia, indikasi itu bukan secara serampangan disampaikan. Pada Kamis (11/6) lalu, dia sempat diancam Chairuddin P Lubis saat menggelar rapat majelis wali amanat menyampaikan pendeklarasian calon r ektor.

Dia memaparkan, saat itu adalimajurubicara yanghadir dalam rapat majelis wali amanat untuk menyampaikan deklarasi. Di situ juga hadir mantan Rektor USU Chairuddin P Lubis dan peserta rapat yang bukan anggota majelis wali amanat, namun membawa surat kuasa untuk dari anggota majelis wali amanat.

Ediwarman keberatan atas kehadiran peserta rapat yang bukan anggota wali amanat, meskipun membawa surat kuasa. Sebab bila rapat dilakukan dengan menyertakan orang yang bukan anggota majelis wali amanat, dianggap melanggar statuta USU. “Saat itulah Chairuddin mengancam saya.

Dia bilang, awas kau ya kau tengok nanti,” ujarnya menirukan ancaman Chairuddin yang ditujukan kepadanya saat ditemui KORANSINDO MEDAN di Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Jalan Panglima Denai Medan, kemarin. Kriminolog ini mengatakan, penyerangan yang dialaminya bukan hanya pada Sabtu (20/6) malam lalu, seusai memberi kuliah di Kampus USU.

Pada 2003 lalu, dia juga dilempar batu oleh seorang pelaku. Namun, batu yang dilempar luput mengenai dirinya. “Pernah juga saya dilarang mengajar selama kurang lebih 10 tahun oleh Chairuddin Lubis yang saat itu menjabat Rektor USU. Nah kemudian saya mendapat serangan, tapi untungnya, saya enggak kena. Hanya mobil saya terkena lemparan,” katanya.

Dari dua kejadian itu, Ediwarman menduga bahwa Chairuddin merupakan dalang penyerangan dirinya. Bukan tanggung, pelaku diduga bermaksud menghilangkan nyawanya. “Jika serpihan kaca masuk ke mata seseorang, maka kesempatan hidup orang tersebut sangat kecil. Beruntung saat pelemparan kemarin (20/6), saya pakai kacamata sehingga serpihan kaca enggak masuk ke mata saya,” kata dia.

Adapun pelaku penyerangan dirinya adalah dua orang mengendarai sepeda motor. Orang yang melempar batu mengenakan helm dan berambut panjang, sedangkan satu lagi dia tidak melihat jelas. Edi tidak begitu yakin kalau pelaku merupakan mahasiswanya karena dia mengenal baik pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa( BEM) diUSU.

Terpisah, mantan Rektor USU Chairuddin P Lubis yang dihubungi KORAN SINDO MEDAN melalui telepon selulernya tadi malam, menolak berkomentar soal tudingan Ediwarman yang menduga dirinya sebagai dalang penyerangan. Dokter spesialis anak ini beralasan sedang bersiap melaksanakan salat isya dan tarawih. “Aduh nanti saja ya, saya mau isya dulu. Mau Tanya soal apa? Nanti saya ya selesai tarawih,” katanya sambil menutup pembicaraan.

Sementara Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Medan Baru Komisaris Polisi (Kompol) Rony N Sidabutar mengatakan, belum memeriksa apa yang disampaikan pelapor. “Kalau soal nama yang disebutkan pelapor bahwa diduga sebagai dalang pelakunya, belum sampai ke situlah.

Kami masih memeriksa dua petugas sekuriti dan korban,” katanya. Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Ediwarman soal dugaan mantan rektor USU Chairuddin P Lubis sebagai dalang kasus penyerangan tersebut. Sebab hingga saat ini semuanya masih kabur, baik siapa pelakunya maupun siapa dalangnya.

“Sebaiknya Pak Ediwarman jangan menduga-duga siapa pelaku penyerangan yang dialaminya, semua masih kabur. Apalagi sampai menyebut nama Pak Chairuddin sebagai pelakunya. Menurut saya, beliau (Ediwarman) tidak menghormati proses hukum yang ditangani kepolisian,” katanya saat dihubungi KORAN SINDO MEDAN , kemarin.

Seharusnya sebagai ahli hukum, Ediwarman menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan biar kepolisian yang memprosesnya. Menurut dia, memang menduga-duga tidak ada salahnya. Tetapi, kalau sudah melaporkan ke polisi, seharusnya jangan menduga-duga lagi karena bisa membuat suasana semakin buruk.

Selama 10 tahun dia mengajar di Fakultas Hukum USU, tidak pernah mendengar ada perselisihan antara Ediwarman dan tenaga pengajar lainnya. Jika pun ada, pasti sebaik mungkin diselesaikan secara internal. “Kalaupun ada perselisihan saya enggak tinggal diam, perselisihan itu bisa diselesaikan secara internal.

Kalau dibiarkan, malah bisa mengganggu aktivitas akademi dan civitas kampus,” kata Runtung. Sementara Rektor USU Syahril Pasaribu dan Humas USU Bisru Hafi tidak bisa dimintai komentar terkait permasalahan yang terjadi di kampusnya. Berulang kali telepon seluler keduanya dihubungi, kemarin, tetapi tidak menjawab.

Dody ferdiansyah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5051 seconds (0.1#10.140)