Diperiksa Delapan Jam, Margareta Dicecar 47 Pertanyaan
A
A
A
DENPASAR - Margriet Christina Megawe (Margareta), tersangka kasus penelantaran terhadap Engeline Margriet Megawe (Angeline), hari ini menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Posko Simbolon, salah satu kuasa hukum Margareta mengatakan, Margareta diperiksa mulai pukul 10.30 Wita hingga 18.30 Wita. Sebanyak 47 pertanyaan diajukan penyidik kepada Margareta.
Pertanyaan yang diajukan antara lain seputar awal pengangkatan Angeline, seperti pemberian nama Angeline.
"Dia mengatakan nama Angeline itu dari nama ibu klien kami dan nama dia serta nama leluhurnya," terangnya, di Polda Bali, Senin (22/6/2015).
Margareta juga ditanya tentang pendidikan Angeline. Salah satunya, siapa yang mendaftarkan Angeline ke sekolah.
Tidak hanya itu, Margareta juga ditanya apakah pernah membawa Angeline ke posyandu.
"Semua pertanyaan hampir dijawab semuanya. Ibu juga membawa Angeline ke posyandu sesuai dengan standar kesehatan anak. Kita tadi fokus terhadap penelantaran anak saja, tidak menyangkut pembunuhan," pungkasnya.
PILIHAN:
Cerita di Balik Pemberian Nama Angeline
Posko Simbolon, salah satu kuasa hukum Margareta mengatakan, Margareta diperiksa mulai pukul 10.30 Wita hingga 18.30 Wita. Sebanyak 47 pertanyaan diajukan penyidik kepada Margareta.
Pertanyaan yang diajukan antara lain seputar awal pengangkatan Angeline, seperti pemberian nama Angeline.
"Dia mengatakan nama Angeline itu dari nama ibu klien kami dan nama dia serta nama leluhurnya," terangnya, di Polda Bali, Senin (22/6/2015).
Margareta juga ditanya tentang pendidikan Angeline. Salah satunya, siapa yang mendaftarkan Angeline ke sekolah.
Tidak hanya itu, Margareta juga ditanya apakah pernah membawa Angeline ke posyandu.
"Semua pertanyaan hampir dijawab semuanya. Ibu juga membawa Angeline ke posyandu sesuai dengan standar kesehatan anak. Kita tadi fokus terhadap penelantaran anak saja, tidak menyangkut pembunuhan," pungkasnya.
PILIHAN:
Cerita di Balik Pemberian Nama Angeline
(zik)