Sopir Bus Transjakarta Maut Ditetapkan Tersangka

Senin, 22 Juni 2015 - 14:38 WIB
Sopir Bus Transjakarta...
Sopir Bus Transjakarta Maut Ditetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Sopir bus Transjakarta bernomor polisi B 7500 IX ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Mampang, Jaksel.

Dalam peristiwa tersebut, delapan pengendara motor jadi korban dan dirawat intensif di Rumah Sakit Medistra dan JMC.

Kanit Laka Lantas Polda Metro Jaya AKP Samakun menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan sopir bus Transjakarta yang menabrak motor dan mobil di depan SPBU Mampang.

"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya masih kami dalami lagi," katanya kepada wartawan, Senin (22/6/2015).

Sopir bus Transjakarta bernama Undang Kurniawan dijerat dengan undang-undang lalu lintas angkutan jalan pasal 310 ayat 3.

Sebelumnya diberitakan, diduga rem blong bus Transjakarta B 7500 IX menghantam tujuh motor dan empat mobil. Delapan pengendara motor mengalami luka-luka akibat peristiwa ini.

PILIHAN:

Ini Kronologis Kecelakaan Mengerikan Bus Transjakarta di Mampang

Emosi, Warga Hancurkan Kaca Bus Transjakarta

Kecelakaan Bus Transjakarta, Ibu Hamil Masuk Kolong Bus
(ysw)
Berita Terkait
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Lewat Apel Pramudi,...
Lewat Apel Pramudi, Transjakarta Perkuat Budaya Keselamatan
417 Bus Transjakarta...
417 Bus Transjakarta yang Terbengkalai Dilelang
Bus Wisata Transjakarta...
Bus Wisata Transjakarta Layani 56.811 Pengguna selama Libur Lebaran
3 Rute Transjakarta...
3 Rute Transjakarta Ramai Penumpang, Nomor 1 Disesaki 8 Juta Orang
Mulai 20 Juni Transjakarta...
Mulai 20 Juni Transjakarta akan Tambah Lima Rute Baru
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
34 menit yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
1 jam yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
2 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
3 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
4 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved