Polisi Buru Pengedar Merica Palsu
Senin, 22 Juni 2015 - 14:03 WIB
Polisi Buru Pengedar Merica Palsu
A
A
A
BANTUL - Jajaran Kepolisian Polres Bantul kini tengah memburu pengedar merica palsu yang ditemukan di beberapa pasar tradisional di wilayah Bantul.
Meski temuan dugaan merica palsu tersebut sudah berlangsung hampir dua bulan lebih, namun dalam perkembangan penyidikan belum ada kemajuan sama sekali.
Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamuji mengakui dua bulan lalu ada pembeli di pasar Bantul yang melapor ke Polsek Imogiri atas dugaan adanya merica palsu tersebut.
Kala itu, pembeli merasa curiga dengan tekstur merica yang ia beli di pasar Bantul tersebut. Pembeli tersebut lantas mengujinya dengan membakar merica yang diduga palsu. "Dan pembeli itu mengatakan jika merica itu palsu," tutur Fajar, Senin (22/6/2015).
Dari laporan pembeli tersebut, pihaknya langsung menyita beberapa ons merica palsu dari pedagang di Pasar Bantul ini. Merica-merica palsu tersebut sampelnya lantas dikirim ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul.
Konon sampel tersebut akan diuji laboratorium guna melihat apakah merica tersebut benar-benar palsu atau tidak.
Fajar meengakui memang sudah sekitar dua bulan ini pihaknya menerima laporan dari pembeli terkait peredaran merica palsu di Pasar Bantul.
Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian perihal keakuradan merica tersebut apakah benar-benar palsu atau tidak.
Pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Disperindagkop."Meski belum menerima hasilnya, tetapi penyidikan tetap jalan terus," terangnya.
Berdasarkan keterangan yang ia himpun dari pedagang, ternyata mereka tidak mengenal dengan pengecer merica palsu tersebut.
Namun Fajar menduga jika pengedar tersebut orangnya sama dengan orang yang mengedarkan merica palsu di Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu. Orang tersebut modusnya sama yaitu pemasok bahan kebutuhan pokok di berbagai pasar tradisional.
Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dadiyo mengungkapkan, pihaknya memang masih memburu pengedar merica palsu tersebut.
Namun pihaknya baru mendapatkan laporan dari Pasar Bantul saja. Untuk pasar-pasar yang lain seperti pasar Pleret dan Imogiri memang belum ada laporan masuk ke polisi.
"Pelakunya bisa kita jerat dengan pasal undang-undang perlindungan konsumen. Kami juga masih menunggu hasil uji laboratorium terkait merica palsu ini," pungkasnya.
Meski temuan dugaan merica palsu tersebut sudah berlangsung hampir dua bulan lebih, namun dalam perkembangan penyidikan belum ada kemajuan sama sekali.
Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamuji mengakui dua bulan lalu ada pembeli di pasar Bantul yang melapor ke Polsek Imogiri atas dugaan adanya merica palsu tersebut.
Kala itu, pembeli merasa curiga dengan tekstur merica yang ia beli di pasar Bantul tersebut. Pembeli tersebut lantas mengujinya dengan membakar merica yang diduga palsu. "Dan pembeli itu mengatakan jika merica itu palsu," tutur Fajar, Senin (22/6/2015).
Dari laporan pembeli tersebut, pihaknya langsung menyita beberapa ons merica palsu dari pedagang di Pasar Bantul ini. Merica-merica palsu tersebut sampelnya lantas dikirim ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul.
Konon sampel tersebut akan diuji laboratorium guna melihat apakah merica tersebut benar-benar palsu atau tidak.
Fajar meengakui memang sudah sekitar dua bulan ini pihaknya menerima laporan dari pembeli terkait peredaran merica palsu di Pasar Bantul.
Hanya saja, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian perihal keakuradan merica tersebut apakah benar-benar palsu atau tidak.
Pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Disperindagkop."Meski belum menerima hasilnya, tetapi penyidikan tetap jalan terus," terangnya.
Berdasarkan keterangan yang ia himpun dari pedagang, ternyata mereka tidak mengenal dengan pengecer merica palsu tersebut.
Namun Fajar menduga jika pengedar tersebut orangnya sama dengan orang yang mengedarkan merica palsu di Kabupaten Sleman beberapa waktu lalu. Orang tersebut modusnya sama yaitu pemasok bahan kebutuhan pokok di berbagai pasar tradisional.
Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dadiyo mengungkapkan, pihaknya memang masih memburu pengedar merica palsu tersebut.
Namun pihaknya baru mendapatkan laporan dari Pasar Bantul saja. Untuk pasar-pasar yang lain seperti pasar Pleret dan Imogiri memang belum ada laporan masuk ke polisi.
"Pelakunya bisa kita jerat dengan pasal undang-undang perlindungan konsumen. Kami juga masih menunggu hasil uji laboratorium terkait merica palsu ini," pungkasnya.
(nag)