Iskandar Umrah, HM Rifai Laksanakan Tugas Bupati OKI

Senin, 22 Juni 2015 - 10:16 WIB
Iskandar Umrah, HM Rifai Laksanakan Tugas Bupati OKI
Iskandar Umrah, HM Rifai Laksanakan Tugas Bupati OKI
A A A
KAYUAGUNG - Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H M Rifa’i akan melaksanakan tugas Bupati OKI selama 15 hari terhitung 19 Juni - 3 Juli 2015.

Hal itu dikarenakan Bupati OKI Iskandar menjalankan ibadah umrah. Izin dari Bupati OKI untuk umrah tertuju kepada Gubernur Sumsel dalam surat nomor 0677/I/2015 tanggal 18 Juni 2015. Untuk tetap memberi pelayanan kepada ma syarakat, Iskandar meminta kepada wakilnya M Rifa’i untuk menjalankan roda pemerintahan di Bumi Bende Seguguk selama dirinya menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci Mekkah.

"Mes ki bupati berangkat umrah, tugas bupati akan dilaksanakan o leh Wabup H M Rifa’i, pelayanan terhadap masyarakat tidak terhenti," kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemkab OKI Dedy Kurniawan. Dedy mengatakan, Bupati Iskandar berangkat umrah melalui Jakarta mulai Jumat (19/6) lalu. "Pak Bupati melaksanakan ibadah umrah selama 15 hari, jadi selama itu juga Pak Wabup akan menjalankan tugas-tugas bupati. Semua kegiatan bupati yang sudah terjadwal seperti safari Ramadan dan kegiatan lainya tidak akan ditunda dan tetap akan di lak - sanakan," terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati OKI H M Rifa'i mengatakan, melaksanakan tugas-tugas Bupati OKI untuk sementara bukan merupakan suatu beban. Ka rena, amanah yang diembannya saat ini merupakan tugas rutin yang sering dilaksanakan bersama. “Amanah ini kan sudah menjadi tugas rutin, sudah biasa kita lakukan,” ucap M Rifa’i.

M rohali
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0461 seconds (0.1#10.140)