Penyelundupan Satu Truk Tahu Berformalin Berhasil Digagalkan

Senin, 22 Juni 2015 - 07:27 WIB
Penyelundupan Satu Truk...
Penyelundupan Satu Truk Tahu Berformalin Berhasil Digagalkan
A A A
CILEGON - Tim gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kota Cilegon, bersama Polres Cilegon berhasil mengamankan truk bermuatan tahu berformalin beserta sopirnya.

Truk yang dikendarai Ansori ini berisikan sebanyak 36 boks tahu yang kalau ditotal jumlahnya sekitar 18.000 tahu terdiri dari berbagai jenis yang mengandung bahan pengawet berbahaya yang diproduksi dari daerah Tangerang.

Rencananya, tahu ini akan diedarkan di pasar tradisional yang ada di Kota Cilegon, terutama di Pasar Kranggot. Petugas kemudian mengambil sample dan melakukan pengujian kandungan tahu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tahu ini menggunakan formalin dengan ciri-cirinya keras, bentuknya kenyal, dan bila sudah diperiksa dengan bahan kimia warnanya menjadi ungu.

Sementara itu, sopir yang membawa serta dua kerneknya telah diamankan petugas ke Mapolres Cilegon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sopir dan dua kondekturnya kami amankan beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan dan tahu berformalin. Kami akan melakukan penyelidkan untuk mengetahui siapa dalangnya," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Cilegon Ipda Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa (22/6/2015).

Anam mengungkapkan, bahwa para pedagang nakal dan pembuat tahu dengan menggunakan bahan kimia berbahaya dapat dikenakan Pasal 135 UU Nomer 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman penjara makimal dua tahun penjara.

Terpisah, Sopir truk Ansori (30) mengaku, tahu yang dia bawa dari Tangerang untuk didistribusikan di Cilegon sebanyak 36 kotak tahu. Satu kotak berisi 500 tahu. “Saya cuma ditugaskan buat taruh tahu di Cilegon saja, kalau itu pakai formalin saya tidak tahu," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
48 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved