Penyelundupan Satu Truk Tahu Berformalin Berhasil Digagalkan

Senin, 22 Juni 2015 - 07:27 WIB
Penyelundupan Satu Truk...
Penyelundupan Satu Truk Tahu Berformalin Berhasil Digagalkan
A A A
CILEGON - Tim gabungan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kota Cilegon, bersama Polres Cilegon berhasil mengamankan truk bermuatan tahu berformalin beserta sopirnya.

Truk yang dikendarai Ansori ini berisikan sebanyak 36 boks tahu yang kalau ditotal jumlahnya sekitar 18.000 tahu terdiri dari berbagai jenis yang mengandung bahan pengawet berbahaya yang diproduksi dari daerah Tangerang.

Rencananya, tahu ini akan diedarkan di pasar tradisional yang ada di Kota Cilegon, terutama di Pasar Kranggot. Petugas kemudian mengambil sample dan melakukan pengujian kandungan tahu.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tahu ini menggunakan formalin dengan ciri-cirinya keras, bentuknya kenyal, dan bila sudah diperiksa dengan bahan kimia warnanya menjadi ungu.

Sementara itu, sopir yang membawa serta dua kerneknya telah diamankan petugas ke Mapolres Cilegon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Sopir dan dua kondekturnya kami amankan beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan dan tahu berformalin. Kami akan melakukan penyelidkan untuk mengetahui siapa dalangnya," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Cilegon Ipda Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa (22/6/2015).

Anam mengungkapkan, bahwa para pedagang nakal dan pembuat tahu dengan menggunakan bahan kimia berbahaya dapat dikenakan Pasal 135 UU Nomer 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dengan ancaman penjara makimal dua tahun penjara.

Terpisah, Sopir truk Ansori (30) mengaku, tahu yang dia bawa dari Tangerang untuk didistribusikan di Cilegon sebanyak 36 kotak tahu. Satu kotak berisi 500 tahu. “Saya cuma ditugaskan buat taruh tahu di Cilegon saja, kalau itu pakai formalin saya tidak tahu," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)