Janjikan CPNS, Sunardi Raup Rp 2,8 M dari Para Korban

Jum'at, 19 Juni 2015 - 16:04 WIB
Janjikan CPNS, Sunardi...
Janjikan CPNS, Sunardi Raup Rp 2,8 M dari Para Korban
A A A
KARANGANYAR - Sunardi, warga Dukuh Pengin Lor, Macanan, Kecamatan Kebakramat Karanganyar, diamankan aparat atas dugaan penipuan dengan modus bisa memasukan menjadi PNS.

Kasubag Humas Polres Karanganyar AKP Suryo Wibowo menyebutkan, penangkapan tersangka itu dilakukan atas laporan salah satu korbannya yakni MP, warga Kwangsan Kecamatan Jumapolo Karanganyar.

Korban melapor ke pihak kepolisan, setelah merasa tertipu oleh korban dan mengalami kerugian uang dengan jumlah tertentu.

"Korban yang melapor itu mengaku sudah mengeluarkan uang, namun sampai saat ini tidak kunjung menjadi PNS, padahal uang sudah terlanjur disetorkan terlebih dahulu," ucap Suryo, Jumat (19/6) siang.

Modus yang dilakukan oleh pelaku menurut Suryo adalah, menjanjikan kepada setiap korbannya bakal diangkat menjadi PNS.

Akan tetapi untuk memuluskan proses pengangkatan PNS tersebut korban diminta untuk menyetorkan uang dengan jumlah tertentu, sesuai dengan tingkatan atau lulusan dari masing-masing korban.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, untuk tingkat SMA pelaku menarik uang sebsar Rp60-Rp80 juta, untuk D3 korban ditarik sebesar Rp80-100 juta dan untuk S1 korban ditarik oleh pelaku sebesar Rp100-Rp125 juta.

Guna mempercayakan korbannya, pelaku mengaku sebagai seorang pensiunan jenderal dari salah satu instansi penegak hukum yang ada di Indonesia.

Sehingga ia mengaku memiliki koneksi di berbagai instansi pemerintah yang diinginkan sebagai lokasi penempatan para korban ketika nanti sudah menjadi PNS.

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan jumlah korbannya mencapai 66 orang dengan nilai uang yang diraup mencapai sekitar Rp2,8 miliar," imbuh Suryo.

Selain mengaku sebagai pensiunan jenderal, pelaku juga menipu korbannya dengan memalsukan dokumen mengenai rekrtumen PNS.

Para korban tersebut diberi dokumen palsu yang berisi nama mereka dan Nomor Induk Pegawai (NIP). "Padahal sebenarnya data tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh pihak manapun," katanya.

Guna menambah banyaknya korban, pelaku juga mempunyai rekan bernama X yang bertugas mencari korban. Biasanya yang menjadi incaran empuk adalah para pegawai honorer yang ingin segar menjadi PNS melalui jalan pintas.

"Kita juga mendalami keterlibatan orang Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kasus ini, sedangkan pelaku akan kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman yang sama," tegasnya.

Sementara itu ketika dimintai keterangan wartawan, pelaku enggan menyebutkan secara jelas praktik penipuan yang dia lakukan. Pihaknya justru meminta para wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada pelapor.
(nag)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
1 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
4 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
4 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
4 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved