Pemilik Bantah Rumah Produksi Sabun Kecantikan Miliknya Ilegal

Jum'at, 19 Juni 2015 - 13:46 WIB
Pemilik Bantah Rumah...
Pemilik Bantah Rumah Produksi Sabun Kecantikan Miliknya Ilegal
A A A
BANDUNG - Pemilik rumah produksi sabun kecantikan di Jalan Margacinta No 190, RT 5 RW 2, Kelurahan Margaasih, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, membatan jika usahanya disebut ilegal.

Salah seorang pemilik yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, SS (39), mengungkapkan, izin produksi dan edar masih dalam proses. Pasalnya pengurusan izin cukup memakan waktu lama.

"Izin sudah diurus sejak lama mulai dari produksi sampai edar. Saat ini masih dalam proses pengerjaan kontruksi agar bangunan sesuai dengan syarat izin yang dikeluarkan oleh BPPOM," jelas SS kepada wartawan, Jumat (19/6/2015).

SS menegaskan, rumah produksi yang telah berjalan selama tiga tahun tersebut bahkan telah menjadi binaan dari Dinas Perindustrian dan UKM

"Kita tidak ilegal. Hanya saja sekarang lagi membangun rumah agar sesuai dengan BPPOM. Karena membangun itu membutuhkan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit," tuturnya.

Pihaknya memastikan, seluruh bahan produksi adalah food grade. Bahkan untuk bahan kimia dibeli dengan menyertakan surat izin permohonan dan dibeli secara legal di toko bahan kimia resmi.

Selain itu, SS juga mengatakan, selama pengerjaan proses produksi pihaknya melibatkan orang ahli seperti Apoteker sebagai pengawas sekaligus peracik bahan baku.

"Kalau edar kami belum sampai ke toko-toko baru mulut ke mulut saja. Karena kami sendiri mengakui memang belum ada izin edar karena masih dalam proses," ungkapnya.

Kini SS dan adiknya MR harus merelakan tempat produksi sabun kecantikan miliknya yang mampu memproduksi 7.000 batang/bulan tersebut disegel oleh pihak kepolisian.

Bahkan untuk sementara delapan pegawai yang semuanya warga sekitar harus berhenti bekerja selama proses penyelidikan di kepolisian berlangsung.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pabrik Sabun Kecantikan Ilegal di Bandung
(nag)
Berita Terkait
Jelang Nataru, BPOM...
Jelang Nataru, BPOM Jatim Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
Berbahaya Bagi Kesehatan,...
Berbahaya Bagi Kesehatan, BPOM Jawa Timur Sita Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
BPOM Rilis 13 Kosmetik...
BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri
BPOM Temukan Kosmetik...
BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya
3 Obat Kuat Tradisional,...
3 Obat Kuat Tradisional, Bikin Tahan Lama dan Jago di Ranjang
BPOM Gandeng Lintas...
BPOM Gandeng Lintas Sektor Tingkatkan Pengawasan dan Pemberdayaan Milenial
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
17 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
24 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
2 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
8 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved