Pemilik Bantah Rumah Produksi Sabun Kecantikan Miliknya Ilegal

Jum'at, 19 Juni 2015 - 13:46 WIB
Pemilik Bantah Rumah...
Pemilik Bantah Rumah Produksi Sabun Kecantikan Miliknya Ilegal
A A A
BANDUNG - Pemilik rumah produksi sabun kecantikan di Jalan Margacinta No 190, RT 5 RW 2, Kelurahan Margaasih, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, membatan jika usahanya disebut ilegal.

Salah seorang pemilik yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, SS (39), mengungkapkan, izin produksi dan edar masih dalam proses. Pasalnya pengurusan izin cukup memakan waktu lama.

"Izin sudah diurus sejak lama mulai dari produksi sampai edar. Saat ini masih dalam proses pengerjaan kontruksi agar bangunan sesuai dengan syarat izin yang dikeluarkan oleh BPPOM," jelas SS kepada wartawan, Jumat (19/6/2015).

SS menegaskan, rumah produksi yang telah berjalan selama tiga tahun tersebut bahkan telah menjadi binaan dari Dinas Perindustrian dan UKM

"Kita tidak ilegal. Hanya saja sekarang lagi membangun rumah agar sesuai dengan BPPOM. Karena membangun itu membutuhkan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit," tuturnya.

Pihaknya memastikan, seluruh bahan produksi adalah food grade. Bahkan untuk bahan kimia dibeli dengan menyertakan surat izin permohonan dan dibeli secara legal di toko bahan kimia resmi.

Selain itu, SS juga mengatakan, selama pengerjaan proses produksi pihaknya melibatkan orang ahli seperti Apoteker sebagai pengawas sekaligus peracik bahan baku.

"Kalau edar kami belum sampai ke toko-toko baru mulut ke mulut saja. Karena kami sendiri mengakui memang belum ada izin edar karena masih dalam proses," ungkapnya.

Kini SS dan adiknya MR harus merelakan tempat produksi sabun kecantikan miliknya yang mampu memproduksi 7.000 batang/bulan tersebut disegel oleh pihak kepolisian.

Bahkan untuk sementara delapan pegawai yang semuanya warga sekitar harus berhenti bekerja selama proses penyelidikan di kepolisian berlangsung.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pabrik Sabun Kecantikan Ilegal di Bandung
(nag)
Berita Terkait
Jelang Nataru, BPOM...
Jelang Nataru, BPOM Jatim Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
Berbahaya Bagi Kesehatan,...
Berbahaya Bagi Kesehatan, BPOM Jawa Timur Sita Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
BPOM Temukan Kosmetik...
BPOM Temukan Kosmetik Mengandung Merkuri, Ini Efek Sampingnya
BPOM Rilis 13 Kosmetik...
BPOM Rilis 13 Kosmetik Ilegal yang Dijual Bebas, Mengandung Merkuri
3 Obat Kuat Tradisional,...
3 Obat Kuat Tradisional, Bikin Tahan Lama dan Jago di Ranjang
BPOM Gandeng Lintas...
BPOM Gandeng Lintas Sektor Tingkatkan Pengawasan dan Pemberdayaan Milenial
Berita Terkini
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
2 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
2 jam yang lalu
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
2 jam yang lalu
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
3 jam yang lalu
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
3 jam yang lalu
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
4 jam yang lalu
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved