Pemprov DKI Belum Siap Laporkan Keuangan ke BPK
Kamis, 18 Juni 2015 - 14:47 WIB
Pemprov DKI Belum Siap Laporkan Keuangan ke BPK
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum siap melaporkan keuangannya pada tahun anggaran 2014 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Padahal agenda Laporan Keuangan (LK) itu sudah ditulis dalam situs resmi agenda Pemprov DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan alasannya gagalnya laporan tersebut. Kata dia, eksekutif maupun pihak BPK belum siap mengelar agenda tersebut.
"Dari BPK sama eksekutif belum bisa disampaikan. Kalau kami kan hanya menerima saja," ujar Prasetyo yang akrab disapa Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Ada dua agenda resmi yang digelar oleh DPRD DKI Jakarta yaitu mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda Kepariwisataan, dan Kebudayaan Betawi serta mendengarkan hasil laporan BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI. "Mungkin paripurnanya sekitar tanggal 29 Juni," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Sotar Harahap mengatakan, LK BPK baru diterima pukul 15.00 WIB kemarin. Sehingga belum memungkinkan untuk digelar paripurna hari ini.
"Kami baru terima suratnya kemarin sore pukul 15.00 WIB. Jadi tidak mungkin dilakukan paripurna tentang laporan BPK-RI hari ini," katanya.
PILIHAN:
BPK DKI Telusuri Triliunan Aliran Dana Tak Jelas
BPKP DKI Temukan Dana Siluman di APBD 2014
Rugikan Rp128 M, BPKP DKI Jakarta Telusuri UPS 2014
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan alasannya gagalnya laporan tersebut. Kata dia, eksekutif maupun pihak BPK belum siap mengelar agenda tersebut.
"Dari BPK sama eksekutif belum bisa disampaikan. Kalau kami kan hanya menerima saja," ujar Prasetyo yang akrab disapa Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2015).
Ada dua agenda resmi yang digelar oleh DPRD DKI Jakarta yaitu mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda Kepariwisataan, dan Kebudayaan Betawi serta mendengarkan hasil laporan BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemprov DKI. "Mungkin paripurnanya sekitar tanggal 29 Juni," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Sotar Harahap mengatakan, LK BPK baru diterima pukul 15.00 WIB kemarin. Sehingga belum memungkinkan untuk digelar paripurna hari ini.
"Kami baru terima suratnya kemarin sore pukul 15.00 WIB. Jadi tidak mungkin dilakukan paripurna tentang laporan BPK-RI hari ini," katanya.
PILIHAN:
BPK DKI Telusuri Triliunan Aliran Dana Tak Jelas
BPKP DKI Temukan Dana Siluman di APBD 2014
Rugikan Rp128 M, BPKP DKI Jakarta Telusuri UPS 2014
(mhd)