Tiga Orang Ini Akan Jadi Saksi Memberatkan Ibu Angkat Angeline
A
A
A
DENPASAR - Kasus penelantaran Engeline Margriet Megawe (Angeline) dengan tersangka Margriet Christina Megawe (Margareta), terus bergulir. Sebanyak tiga orang bakal menjadi saksi memberatkan tersangka.
Didampingi tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar (P2TP2A) Kota Denpasar, tiga orang yakni Francky A Maringka (46), Yuliet Christin (41), dan Lorraine I Soriton (58) mendatangi Mapolda Bali, Kamis (18/6/2015).
Juru bicara serta pendamping hukum P2TP2A Kota Denpasar Siti Sapurah mengatakan, tiga orang ini adalah kerabat dan bekas pekerja di rumah Margareta. Ketiga orang itu yang didatangkan dari Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.
"Mereka tahu tentang Engeline Margriet Megawe dan tahu tentang Margriet," jelasnya di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (18/6/2015).
Perempuan yang akrab dipanggil Ipung ini juga mengatakan, ketiga orang itu pernah tinggal selama tiga bulan dan ada juga yang lima bulan.
"Mereka mengatakan, di sana ada penelantaran dan penganiayaan karena Angeline sering dipukul dan dibentak. Mereka melihat Angeline diberi makanan yang tidak layak," jelasnya.
Ipung menambahkan, mereka datang dengan iniasitif sendiri. "Mereka yang mau jadi saksi sendiri. Mereka berinisiatif memberikan saksi. Saat mereka tinggal di sana (rumah ibu angkat Angeline, red), kamarnya ada di atas."
PILIHAN:
P2TP2A Siap Hadapi Pengacara Ibu Angkat Angeline
P2TP2A Denpasar Miliki Bukti Baru Pembunuhan Angeline
Didampingi tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar (P2TP2A) Kota Denpasar, tiga orang yakni Francky A Maringka (46), Yuliet Christin (41), dan Lorraine I Soriton (58) mendatangi Mapolda Bali, Kamis (18/6/2015).
Juru bicara serta pendamping hukum P2TP2A Kota Denpasar Siti Sapurah mengatakan, tiga orang ini adalah kerabat dan bekas pekerja di rumah Margareta. Ketiga orang itu yang didatangkan dari Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.
"Mereka tahu tentang Engeline Margriet Megawe dan tahu tentang Margriet," jelasnya di Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (18/6/2015).
Perempuan yang akrab dipanggil Ipung ini juga mengatakan, ketiga orang itu pernah tinggal selama tiga bulan dan ada juga yang lima bulan.
"Mereka mengatakan, di sana ada penelantaran dan penganiayaan karena Angeline sering dipukul dan dibentak. Mereka melihat Angeline diberi makanan yang tidak layak," jelasnya.
Ipung menambahkan, mereka datang dengan iniasitif sendiri. "Mereka yang mau jadi saksi sendiri. Mereka berinisiatif memberikan saksi. Saat mereka tinggal di sana (rumah ibu angkat Angeline, red), kamarnya ada di atas."
PILIHAN:
P2TP2A Siap Hadapi Pengacara Ibu Angkat Angeline
P2TP2A Denpasar Miliki Bukti Baru Pembunuhan Angeline
(zik)