Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dipangkas 1 Jam

Selasa, 16 Juni 2015 - 20:49 WIB
Selama Ramadan, Jam...
Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Dipangkas 1 Jam
A A A
MAJALENGKA - Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dikurangi selama Ramadan. Mereka akan pulang satu jam lebih awal dari jadwal normal.

Meski demikian, pemerintah mengimbau agar PNS tidak bermalas-malasan setiap harinya, dan tidak terlambat berangkat kerja.

"Puasa jangan dijadikan alasan untuk terlambat ke kantor atau bermalas-malasan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka Ahmad Sodikin, kepada wartawan, Selasa (16/6/2015).

Sebaliknya, dia mengimbau para PNS harus lebih bersemangat dalam bekerja. "Pahala juga kan. Jadi, harus tetap semangat bekerja, bahkan lebih bersemangat lagi selama puasa," terangnya.

Dikatakannya, pengurangan jam kerja sesuai dengan surat edaran Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) tentang penetapan jam kerja PNS pada bulan Ramadan tahun 1436 Hijriah yang diteruskan surat edaran bupati.

Selama Ramadan, para PNS bekerja mulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Sementara waktu istirahat mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Sedangkan hari Jumat, masuk pukul 7.30 WIB istrahat pukul 11.00 WIB, dan pulang tetap pukul 15.00 WIB. "Di awal Ramadan itu tidak ada libur, tetap masuk kerja," jelasnya.

Diki (sapaan Ahmad Sodikin) berharap, pengurangan jam kerja selama Ramadan tidak mengurangi kualitas layanan masyarakat. Pasalnya, Pemkab Majalengka tetap meminta para pegawai tidak bermalas-malasan dan bekerja maksimal.

"Sekali lagi kami berharap dengan adanya pengurangan jam kerja ini tidak membuat para PNS bermalas-malasan, tetapi tetap menjaga ritme kerja dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka Sutrisno berharap, kinerja PNS tidak menurun selama bulan suci Ramadan. Para PNS diminta tidak menjadikan alasan puasa untuk bermalas-malasan.

"Kami bersyukur masih diberikan umur panjang dan bisa menikmati Ramadan tahun ini. Karena belum tentu semua orang akan mengalami hal serupa bila ajal sudah menjemput. Jadi manfaatkan momentum bulan penuh rahmat ini," jelasnya.

Bupati mengimbau, masyarakat di Kabupaten Majalengka menjaga kesucian bulan Ramadan, dengan menghormati orang-orang yang sedang berpuasa, tutup jalan menuju kemaksiatan, dan terus meningkatkan amal ibadah untuk bekal di akherat kelak.

"Mari jadikan momentum Ramadan untuk mewujudkan kepribadiaan bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Orang yang Celaka di...
Orang yang Celaka di Bulan Ramadan, Ini Penyebabnya
Hilal di Titik Pemantaun...
Hilal di Titik Pemantaun Masjid KH Hasyim Asy’ari Tidak Terlihat
4 Tradisi Unik Menyambut...
4 Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Dunia, dari Mheibes hingga Nyekar
Survei Online Ramadan:...
Survei Online Ramadan: Warganet Pilih Belanja Pakaian dan Berbuka dengan Gorengan
3 Fase Ramadan Beserta...
3 Fase Ramadan Beserta Keutamaan dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
13 Hari Menjelang Puasa...
13 Hari Menjelang Puasa Ramadan, Berikut 3 Bekal Terbaik
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
45 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved