Sleman Tingkatkan SDM Pengelola Barang u

Selasa, 16 Juni 2015 - 09:29 WIB
Sleman Tingkatkan SDM...
Sleman Tingkatkan SDM Pengelola Barang u
A A A
SLEMAN - Posisi pengurus dan pengelola barang bukan hanya penting dan strategis dalam pengelolaan barang dan aset daerah.

Namun, juga berperan signifikan dalam penyerapan realisasi anggaran dan mendukung tercapainya laporan pertanggungjawaban penggunaan barang. Termasuk menjadi ujung tombak dalam administrasi aset-aset pemerintah. Mengingat banyaknya tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakan pengurus barang daerah, maka Pemkab Sleman terus melakukan upaya meningkatkan kompetensi pengurus barang dalam memahami dan menaati ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Di antaranya dengan melakukan pelatihan dan pembinaan. Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, dengan pendi dikan dan pelatihan (Diklat) serta pem binaan kepada pengurus ba rang di satuan kerja pe rangkat daerah tersebut diharapkan pengelola barang dapat memahami kebijakan dan siklus pengelolaan barang milik daerah, serta aplikasi barang persediaan dan aplikasi sistem informasi manajemen dan akuntansi (SIMAK) serta sistem informasi manajemen daerah (SIMDA).

“Dengan langkah ini, pengelolaan aset di lingkungan Pemkab Sle man juga tertata dengan akun tabel dan transparan,” ungkap Bupati Sleman Sri Purnomo saat memberikan pengarahan dalam pembinaan pengurus barang satuan kerja perang kat daerah (SKDP) di rumah dinas bupati setempat, kemarin.

Sri Purnomo mengungkapkan, dengan kinerja dan de di ka si para pengurus barang daerah, selain aset daerah Sleman ter kelola dengan baik, juga ber dam pak pada laporan keuangan pem kab. Terbukti dari laporan ha sil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan dan aset pemkab mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Untuk opini WTP ini me rupakan yang ke-4 berturut-turut. Bahkan untuk kali ini, opini WTP tanpa paragraf penjelas,” katanya.

Menurut Sri Purnomo, apa yang telah didapatkan Sleman ini menunjukkan kinerja seluruh aparat Pemkab Sleman mengalami peningkatan. Namun, konsekuensinya aparat dituntut untuk bekerja lebih keras lagi, terutama dalam mempertahankan prestasi tersebut. “Karena itlah, dengan kegiatan ini kami harapkan bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pengurus barang SKDP,” katanya

Kepala Inspektorat Sleman Suyono menambahkan, selain dengan pembinaan dan diklat, untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas para pengurus barang. Hal lainnya, yakni dengan peningkatan pemberian honor sesuai dengan nilai aset yang dikelola, pengadaan laptop untuk masing-masing pengurus barang dan peningkatan wawasan ke daerah lain.

Priyo setyawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8599 seconds (0.1#10.140)