Diperiksa, Orangtua Kandung Angeline Diberondong 23 Pertanyaan

Senin, 15 Juni 2015 - 16:40 WIB
Diperiksa, Orangtua...
Diperiksa, Orangtua Kandung Angeline Diberondong 23 Pertanyaan
A A A
DENPASAR - Hamidah dan Rosidik orangtua kandung Engeline Cristina Megawe (Angeline) diberondong 23 pertanyaan saat diperiksa terkait kasus penelantaran anak, dan proses adopsi terhadap Bocah kelas II SD tersebut, di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (15/6/2015). (Baca juga : Diduga Terlibat Pembunuhan Angeline Pria ini Dites Kebohongan).

Rosidik dan Hamidah ke Polda Bali didampingi oleh pengacaranya dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar.

Dua puluh tiga pertanyaan itu ditanyakan kepada Hamidah dan Rosidik mulai dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita atau sekitar lima jam.

Misyal B Ahmad kuasa hukum Hamidah-Rosidik mengatakan, pertanyaan hanya seputar saat Hamidah menyerahkan Angeline (8) kepada Margriet Christina Megawe (Margareta).

"Hanya seputar proses adopsi saja, awalnya ibu ini tidak sepakat memberikan anaknya kepada Margaret berhubung dengan persoalan ekonomi posisinya saat itu memang krisis akhirnya mereka memberikan anaknya itu," jelasnya, di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (15/6/2015).

Dia menambahkan bahwa Engeline diserahkan pada Margareta sejak umur tiga hari di sebuah klinik yang ada di Canggu, Kuta, Badung.

"Mereka juga ditanyai dari mana mengenal Margareta, saat itu mereka menjawab dikenalkan oleh tetangga kosnya," ujarnya.

Engeline lahir pada 19 Mei 2007, dan dinyatakan hilang oleh ibu angkatnya pada 16 Mei 2015.

Terkait proses adopsi yang dilakukan Margareta, meski hanya melalui notaris menurutnya pengacara tersebut sah.

"Pengangkatan anaknya ini sah hanya saja Margareta tidak menindaklanjuti hingga ke Dinas Sosial dan tidak melalui proses pengadilan," jelasnya.

Seperti disebutkan oleh M Ali Sadikin kuasa hukum dari Margareta bahwa saaat itu dirinya lupa untuk mendaftarkan akta pengangkatan anak kelas II SDN 12 Sanur itu ke pengadilan.

Anak berparas cantik itu menjadi korban pembunuhan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus mantan pembantu ibu angkatnya.

Hingga saat ini Polda Bali hanya menetapkan Agus sebagai tersangka pembunuhan, sementara Margareta menjadi teraangka atas penelantaran anak.
(sms)
Berita Terkait
Hilang 40 Tahun Setelah...
Hilang 40 Tahun Setelah Ortunya Dibunuh, Perempuan Ini Kembali Bertemu dengan Keluarganya
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Gadis 18 Tahun Penjual...
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah, Korban Dibunuh?
Ungkap Kasus Pembalakan...
Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Anggota Polisi Hilang di Hutan
Dihantui Arwah Korban,...
Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun
Berita Terkini
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
53 menit yang lalu
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
1 jam yang lalu
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
2 jam yang lalu
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
2 jam yang lalu
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
3 jam yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
3 jam yang lalu
Infografis
23 Pemain Timnas Indonesia...
23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Proyeksi Piala Asia U17 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved