P2TP2A Denpasar Miliki Bukti Baru Pembunuhan Angeline

Minggu, 14 Juni 2015 - 20:45 WIB
P2TP2A Denpasar Miliki Bukti Baru Pembunuhan Angeline
P2TP2A Denpasar Miliki Bukti Baru Pembunuhan Angeline
A A A
DENPASAR - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar mengaku memiliki bukti baru pembunuhan Angeline (8). Karena itu, P2TP2A akan kembali mendatangi Polda Bali untuk melaporkan Margriet Christina Megawe, ibu angkat Angeline.

Tim P2TP2A Harris Arthur Hedar mengatakan pihaknya akan mendatangi Polda Bali menyerahkan bukti baru atas keterlibatan ibu angkat Angeline, Senin (15/6/2015) pukul 09.00 Wita.

"Jujur, kami tidak puas dengan apa yang disangkakan kepada Margriet yang cuma dikenai pasal penelantaran anak. Maka dari itu besok kami akan ke Polda," jelasnya di Denpasar, Minggu (14/6/2015).

Juru bicara sekaligus pendamping kuasa hukum P2TP2A Kota Denpasar Siti Sapurah mengatakan heran dengan polisi yang hanya menetapkan Margriet sebagai tersangka penelantaran anak. "Ya kami akan ke sana besok, laporkan Margaret kembali."

Seperti diketahui, Polda Bali sampai saat ini menetapkan Margriet Christina Megawe atau Margareta menjadi tersangka penelantaran anak. Sementara, terkait kasus pembunuhan Angeline, Polda Bali baru menetapkan Agus, bekas pembantu ibu angkat Angeline, sebagai tersangka.

Angeline ditemukan tewas di belakang kandang ayam di rumahnya di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar pada 10 Juni 2015. Sebelumnya, Angeline dikabarkan hilang pada 16 Mei 2015.

PILIHAN:
P2TP2A Denpasar Duga Ada Eksekutor Angeline Selain Agus
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4909 seconds (0.1#10.140)