Bengkel LP Bulu Rawan Roboh

Sabtu, 13 Juni 2015 - 10:51 WIB
Bengkel LP Bulu Rawan Roboh
Bengkel LP Bulu Rawan Roboh
A A A
SEMARANG - Kondisi bengkel kerja di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Wanita Semarang alias Lapas Bulu cukup mengkhawatirkan.

Bangunan yang masuk kategori cagar budaya ini sudah rapuh bahkan hampir roboh. Lantaran kondisi itu, bengkel kerja itu tidak lagi digunakan sejak Januari 2015. Hal itu membuat warga binaan pemasyarakatan tak bisa lagi menggunakan bangunan itu untuk bekerja membuat aneka kerajinan. Mereka hanya bisa memanfaatkan teras-teras ataupun pelataran sekitar bangunan.

“Saya berharap Pemda, Pak Wali (wali kota) bisa membantu karena ini cagar budaya. Anggaran kami terbatas. Nanti saya coba komunikasikan dengan Mas Ganjar (Gubernur Jateng) atau telepon langsung Pak Wali. Gedung itu sangat penting,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly seusai meninjau langsung kondisi Lapas Bulu, kemarin.

Menurutnya, pihak Lapas Bulu sudah berkomunikasi dengan Pemkot Semarang untuk merehabilitasi dengan dana terbatas. Namun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) ngotot ketika direhab bangunan tetap sesuai bentuk aslinya, mengingat cagar budaya. Ini tentu membutuhkan uang yang lebih besar. Namun, sejauh ini pihak pemkot tidak menyediakan dana untuk membantu rehabilitasinya. “Persoalan di sini juga over kapasitas ,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Bulu Suprobowati menjelaskan bangunan bengkel kerja dibangun pada 1894 artinya sudah 121 tahun berdiri. “Saya kosongkan sejak Januari 2015. Bisa dilihat sendiri, tinggal robohnya. Padahal gedung ini sangat kami butuhkan, anakanak nggak bisa bekerja. Kalau hujan, banjir, ya anak-anak nggak bisa kerja, di dalam kamar (sel) saja. Padahal hasil kerajinan itu sudah dibawa sampai ke Abu Dhabi, pesanan online ,” ujarnya.

Menurut Suprobowati, anggaran renovasi gedung yang disiapkan sekitar Rp1miliar. Renovasi hanya berorientasi pengamanan, bukan seni alias cagar budaya. Probo menyebut rencana tersebut sempat dikomunikasikan ke pihak Pemkot Semarang, tapi belum mendapat solusi nyata. “Mereka inginnya harus cagar budaya (renovasi), tetapi sejauh ini tidak ada solusi membantu anggarannya. Sedangkan anggaran kami terbatas,” ujarnya.

Over Kapasitas

Sementara itu, pada kunjungannya di Semarang itu, Yasonna menyebut over kapasitas hunian lapas/rutan memang jadi persoalan tersendiri. Lapas Bulu Semarang menampung total 341 napi/tahanan dari kapasitas hanya 147 orang.

Untuk narapidana jumlahnya 290 orang dan tahanan 51 orang. “Total penghuni di sini, 56% itu pecandu narkoba. Kami sudah mulai rehabilitasi, sudah ada 32 orang,” katanya.

Eka setiawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7899 seconds (0.1#10.140)