Pengeroyok Anggota TNI AL di Benhil Dibekuk

Jum'at, 12 Juni 2015 - 19:31 WIB
Pengeroyok Anggota TNI...
Pengeroyok Anggota TNI AL di Benhil Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat membekuk empat pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI AL Sersan Kepala Nanang. Keempat pelaku tersebut yakni E (49), R (55), A (45) dan T (49).

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Panji Nugroho mengatakan, E merupakan pelaku utama penganiayaan
Polisi Militer (Puspom) TNI AL Kelapa Gading. E bersama R, A dan T secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap Sersan Kepala Nanang Hidayat di Pasar Malam Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juni lalu.

Saat itu, korban dikeroyok dihadapan anak dan istri. Belakangan diketahui, E merupakan petugas sekuriti. Menurut Panji, peristiwia ini bermula saat E baru pulang bekerja dan hendak menuju rumahnya di sekitar lokasi kejadian.

Saat melintas di TKP, korban Serka Nanang bersama istri dan anaknya juga hendak keluar dari parkir motor. Aksi berebut jalan pun terjadi antara korban dan E.

Sekitar pukul 20.30 WIB, cekcok mulut terjadi motor Yamaha Mio yang dikendarai Serka Nanang ditabrak E. Tidak terima ditabrak, korban menegur E.

Selanjutnya E membalas dengan bentakan keras dan berujung kepada pengeroyokan yang dilakukan oleh bersama tiga pelaku lainnya.

Akibatnya, Serka Nanang harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut (AL) Mintoharjo, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Panji mengatakan keempat pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuataannya. Dari keterangan para pelaku, mereka mengeroyok korban tidak ada rasa dendam apapun sebelumnya, hanya karena terjadi spontan dan menolong rekannya yang sedang berkelahi.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 15 Tahun kurungan penjara.

Kadispen AL Laksamana Manahan Simorangkir memberikan apresiasi atas kinerja petugas kepolisian yang dengan segera mengambil tindakan. Manahan berharap proses ini terus berjalan hingga hakim memberikan vonis terhadap pelaku.

Sebab pelaku melakukan penganiayaan didepan anak dan istri korban, tentu luka yang diderita tidak hanya luka fisik melainkan juga luka psikis. "Kita apresiasi kinerja petugas Polri yang sudah mengungkap kasus ini," tuturnya.
(whb)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
2 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
12 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved