Tergiur Ritual Pesugihan, Guru Tertipu Rp34 Juta

Jum'at, 12 Juni 2015 - 18:51 WIB
Tergiur Ritual Pesugihan,...
Tergiur Ritual Pesugihan, Guru Tertipu Rp34 Juta
A A A
KULONPROGO - Seorang guru di Brosot, Kecamatan Galur, Kulonprogo Akhid Kurnianto (46), menjadi korban penipuan dengan modus bisa melipatgandakan uang melalui ritual.

Akibatnya korban merugi hingga Rp34 juta. Korban mengadukan tersangka Suk, dan hingga kini kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polsek Galur.

Kasus penipuan ini dilakukan oleh Suk yang mendatangi korban di rumahnya pada bulan Januari lalu. Saat itu tersangka warga Banaran ini datang bersama dengan Mbah Muhyidin yang merupakan warga Mirit, Kebumen.

Singkat cerita, korban diiming-imingi dan diajak untuk melakukan ritual, yang akan dilakukan bersama dengan Mbah Muhyidin. Syaratnya korban mau memnyerahkan uang Rp20 juta untuk persyaratan ritual. Mendapatkan penjelasan itulah, korban terbujuk dan mengikuti permintaan tersebut.

Pada bulan Februari, tersangka kembali datang dan akhirnya disepakati mereka melakukan ritual melipatgandakan uang. Uang sebesar Rp20 juta ini akan dilarung di laut agar mendapatkan hasil yang lebih banya.

Namun sejak kasus itu uangnya tidak pernah kembali. Justru pelaku tidakbertanggungjawab, meskipun sudah ada perjanjian sebelumnya.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bersama mbah Muhyidin juga pernah memberikan uang Rp6 juta. Uang itu dikatakan berasal dari pemberian warga lain yang telah ditolong dan sukses melipatkgandakan uang. Setelah itu tersangka juga pernah meminta uang lagi Rp10 juta.

"Saya pernah dikasih sekali, dan uang yang lain tidak pernah kembali," katanya dalam laporan kepada polisi.

Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu Heru Meiyanto membenarkan adanya laporan warga yang menjadi korban penipuan dengan modus ritual melipatgandakan uang. Kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan dan ditangani oleh Polsek Galur.

Hingga kini petugas terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk korban dan istrinya. "Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan Polsek Galur," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0339 seconds (0.1#10.140)