Lima Korban Pemasungan Dievakuasi
A
A
A
SEKAYU - Tim Penanggulangan dan Pembebasan Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (TP3 ODGJ) Muba, mengevakuasi lima penderita dari tempat pemasungan dan isolasi.
Ketua TP3 ODGJ Muba dr Hj Dewi Etikawati mengungkapkan, lima penderita pemasungan yang dibebaskan tersebut, berasal dari Kecamatan Sekayu dan dua lainnya dari Sungai Keruh. “Setelah kita bebaskan, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang, agar mendapat perawatan lebih intensif dan pengawasan penuh dari dokter ahli jiwa,” ungkapnya, kemarin.
Dewi menjelaskan, jika dinilai penderita ODGJ tersebut sembuh, maka para pasien akan diantarkan kembali kepada keluarga masing-masing, agar dapat menjalani kehidupan seperti masyarakat normal. Secara keseluruhan sudah ada 17 penderita ODGJ yang dibe baskan hingga pertengahan 2015 ini. “Kalau untuk biaya pera watan, keluarga tidak perlu khawatir.
Semuanya gratis karena ditanggung oleh Pemkab Muba. Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Di antaranya de ngan menurunkan angka pemasungan bagi penderita gangguan jiwa,” jelas dia. Dewi memaparkan, pemasungan merupakan metode manual yang dilakukan dengan memasang alat kepada tubuh penderita, agar tidak dapat bergerak dengan mudah.
Kalau isolasi, merupakan tindakan untuk mengurung seseorang dengan paksa, di suatu ruangan, hingga membatasi untuk bertindak. “Kita minta masyarakat untuk memberi informasi, jika menemukan atau mengetahui ada orang yang dipasung, agar segera kita tindaklanjuti,” tukasnya.
Sementara, Norma, keluarga penderita ODGJ yang dievakuasi mengatakan, pemasungan yang dilakukan terhadap salah satu keluarganya, lantaran adanya keterbatasan ekonomi. Karena keluarga mereka tidak memiliki banyak uang untuk melakukan pengobatan. “Kami nih dari keluarga kurang mampu, jadi terpaksa melakukan pemasungan.
Kami hanya bisa berdoa, semoga anak kami cepat sembuh dan dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga,” ujarnya singkat. Bupati Muba Pahri Azhari sebelumnya menuturkan, penyebab banyaknya terjadi kasus pemasungan di Muba, lantaran adanya rasa malu dari pihak keluarga terhadap kondisi gangguan jiwa. Jadi jalan pintas yang ditempuh dengan menutupi keadaan tersebut.
“Seharusnya orang yang menderita gangguan jiwa ini diobati, jangan dipasung,” tegas dia. Namun, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekateitu menambahkan, untuk mengentaskan pemasungan terhadap orangorang yang menderita gangguan jiwa di wilayahnya, tidak dapat dilakukan hanya oleh Dinkes dan beberapa intansi saja.
“Peran masyarakat menyampaikan informasi terkait adanya pemasungan didaerah mereka sangat diperlukan. Kita berharap pada 2017 mendatang di Muba tidak ada lagi pemasungan,” tandasnya.
Amarullah diansyah
Ketua TP3 ODGJ Muba dr Hj Dewi Etikawati mengungkapkan, lima penderita pemasungan yang dibebaskan tersebut, berasal dari Kecamatan Sekayu dan dua lainnya dari Sungai Keruh. “Setelah kita bebaskan, mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang, agar mendapat perawatan lebih intensif dan pengawasan penuh dari dokter ahli jiwa,” ungkapnya, kemarin.
Dewi menjelaskan, jika dinilai penderita ODGJ tersebut sembuh, maka para pasien akan diantarkan kembali kepada keluarga masing-masing, agar dapat menjalani kehidupan seperti masyarakat normal. Secara keseluruhan sudah ada 17 penderita ODGJ yang dibe baskan hingga pertengahan 2015 ini. “Kalau untuk biaya pera watan, keluarga tidak perlu khawatir.
Semuanya gratis karena ditanggung oleh Pemkab Muba. Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Di antaranya de ngan menurunkan angka pemasungan bagi penderita gangguan jiwa,” jelas dia. Dewi memaparkan, pemasungan merupakan metode manual yang dilakukan dengan memasang alat kepada tubuh penderita, agar tidak dapat bergerak dengan mudah.
Kalau isolasi, merupakan tindakan untuk mengurung seseorang dengan paksa, di suatu ruangan, hingga membatasi untuk bertindak. “Kita minta masyarakat untuk memberi informasi, jika menemukan atau mengetahui ada orang yang dipasung, agar segera kita tindaklanjuti,” tukasnya.
Sementara, Norma, keluarga penderita ODGJ yang dievakuasi mengatakan, pemasungan yang dilakukan terhadap salah satu keluarganya, lantaran adanya keterbatasan ekonomi. Karena keluarga mereka tidak memiliki banyak uang untuk melakukan pengobatan. “Kami nih dari keluarga kurang mampu, jadi terpaksa melakukan pemasungan.
Kami hanya bisa berdoa, semoga anak kami cepat sembuh dan dapat segera kembali berkumpul dengan keluarga,” ujarnya singkat. Bupati Muba Pahri Azhari sebelumnya menuturkan, penyebab banyaknya terjadi kasus pemasungan di Muba, lantaran adanya rasa malu dari pihak keluarga terhadap kondisi gangguan jiwa. Jadi jalan pintas yang ditempuh dengan menutupi keadaan tersebut.
“Seharusnya orang yang menderita gangguan jiwa ini diobati, jangan dipasung,” tegas dia. Namun, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekateitu menambahkan, untuk mengentaskan pemasungan terhadap orangorang yang menderita gangguan jiwa di wilayahnya, tidak dapat dilakukan hanya oleh Dinkes dan beberapa intansi saja.
“Peran masyarakat menyampaikan informasi terkait adanya pemasungan didaerah mereka sangat diperlukan. Kita berharap pada 2017 mendatang di Muba tidak ada lagi pemasungan,” tandasnya.
Amarullah diansyah
(bbg)