Melihat Posyandu Khusus Penderita Gangguan Jiwa di Jombang
A
A
A
JOMBANG - Untuk menangani dan menyembuhkan warga kurang mampu yang menderita gangguan jiwa, seorang petugas medis di Jombang, Jawa Timur, mendirikan pos pelayanan terpadu (posyandu) khusus penderita gangguan jiwa.
Posyandu tersebut diberi nama Posyandu Jiwa, didirikan di Kantor Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Di tempat ini, para penderita gangguan jiwa diberi perawatan istimewa mulai dari ditimbang berat badannya, diperiksa kesehatannya, diberi konseling, diberi makanan sehat, hingga dipotong rambut dan kumisnya agar lebih bersih dan lebih keren.
Anik Rahayu, staf medis Puskesmas Peterongan yang mendirikan Posyandu Jiwa mengaku senang posyandu yang ia rintis kini telah berjalan tiga tahun.
Anik mengaku awalnya merasa prihatin karena para penderita gangguan jiwa selama ini hidupnya banyak yang tidak terurus, dipasung, atau dikucilkan oleh keluarga dan tetangganya. Mereka juga tidak pernah tersentuh oleh anggaran dan program-program pemerintah.
Berawal dari keprihatinannya tersebut, Anik kemudian mendirikan Posyandu Jiwa secara swadaya dengan menggunakan dana sumbangan dari kantong pribadi teman-temannya.
Setiap satu bulan sekali, Anik harus mendapatkan dan mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk mengumpulkan dan merawat para penderita gangguan jiwa tersebut.
Menurut Anik, total sebanyak 103 orang penderita gangguan jiwa yang sudah dia tangani dalam tiga tahun terakhir.
Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya meninggal dunia dan 50 orang lainnya sudah bisa hidup mandiri.
Karena dananya yang terbatas, selama tiga tahun ini hanya tujuh desa di Kecamatan Peterongan yang mampu dilayani Anik.
Jika pemerintah mau turut andil, Anik berharap akan lebih banyak lagi masyarakat penderita gangguan jiwa yang bisa dibantu kesembuhannya dengan program Posyandu Jiwa, tanpa harus bingung-bingung berobat ke rumah sakit.
Kehadiran Posyandu Jiwa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para anggota keluarga penderita gangguan jiwa, termasuk Rohmah.
Menurutnya, sejak mengikuti terapi dan pengobatan di posyandu tersebut satu bulan sekali, kondisi 50 persen penderita gangguan jiwa sudah berubah lebih baik.
"Bahkan ada juga yang sudah sembuh total," kata Rohmah.
Posyandu tersebut diberi nama Posyandu Jiwa, didirikan di Kantor Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Di tempat ini, para penderita gangguan jiwa diberi perawatan istimewa mulai dari ditimbang berat badannya, diperiksa kesehatannya, diberi konseling, diberi makanan sehat, hingga dipotong rambut dan kumisnya agar lebih bersih dan lebih keren.
Anik Rahayu, staf medis Puskesmas Peterongan yang mendirikan Posyandu Jiwa mengaku senang posyandu yang ia rintis kini telah berjalan tiga tahun.
Anik mengaku awalnya merasa prihatin karena para penderita gangguan jiwa selama ini hidupnya banyak yang tidak terurus, dipasung, atau dikucilkan oleh keluarga dan tetangganya. Mereka juga tidak pernah tersentuh oleh anggaran dan program-program pemerintah.
Berawal dari keprihatinannya tersebut, Anik kemudian mendirikan Posyandu Jiwa secara swadaya dengan menggunakan dana sumbangan dari kantong pribadi teman-temannya.
Setiap satu bulan sekali, Anik harus mendapatkan dan mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk mengumpulkan dan merawat para penderita gangguan jiwa tersebut.
Menurut Anik, total sebanyak 103 orang penderita gangguan jiwa yang sudah dia tangani dalam tiga tahun terakhir.
Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya meninggal dunia dan 50 orang lainnya sudah bisa hidup mandiri.
Karena dananya yang terbatas, selama tiga tahun ini hanya tujuh desa di Kecamatan Peterongan yang mampu dilayani Anik.
Jika pemerintah mau turut andil, Anik berharap akan lebih banyak lagi masyarakat penderita gangguan jiwa yang bisa dibantu kesembuhannya dengan program Posyandu Jiwa, tanpa harus bingung-bingung berobat ke rumah sakit.
Kehadiran Posyandu Jiwa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para anggota keluarga penderita gangguan jiwa, termasuk Rohmah.
Menurutnya, sejak mengikuti terapi dan pengobatan di posyandu tersebut satu bulan sekali, kondisi 50 persen penderita gangguan jiwa sudah berubah lebih baik.
"Bahkan ada juga yang sudah sembuh total," kata Rohmah.
(zik)