Kuras Harta Kekasih, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
A
A
A
SERANG - SA alias Ibeng (20) pemuda asal Indramayu, Jawa Barat, nekat membawa kabur motor kekasihnya. Untuk menghilangkan jejak, Ibeng menyamar sebagai paman pelaku dan mengabarkan ke kekasih pelaku bahwa pelaku tewas akibat kecelakaan.
Ibeng baru lima bulan menjalin asmara dengan Trias (19), karyawati salah satu perusahaan di Cikande, Kabupaten Serang.
Karena korban terlalu baik, Pelaku yang memang sering menginap di kontrakan Trias di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, ini memanfaatkan kebaikan korban.
Di saat korban kerja, pelaku melakukan aksinya dengan membawa kabur motor, uang tunai Rp1 juta, serta satu unit handphone.
"Tris lagi bekerja, saya bawa motor, uang sama handphone dari kontrakan. Waktu itu, saya kabur ke Cikarang, Bekasi," kata Ibeng, Senin (8/6/2015).
Untuk mengelabui korban, Ibeng kemudian menghubungi korban dengan mengaku sebagai paman Ibeng dan mengabarkan bahwa Ibeng mengalami kecelakaan di daerah Kalimalang, Bekasi.
Malam harinya, tersangka kembali menelepon korban dengan identitas yang sama, lalu memberitahu bahwa Ibeng meninggal dunia di rumah sakit dan akan dimakamkan di Duren Sawit.
"Saya terpaksa bilang sudah meninggal, supaya dia (Trias) tidak lagi cari-cari saya," ujarnya di Mapolsek Cikande
Kapolsek Cikande Komisaris Polisi (Kompol) Tedy Arif Soelistiyo mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban.
"Tersangka menelepon korban dengan mengaku keluarga pelaku dan mengabarkan pelaku sudah meninggal dunia karena kecelakaan. Jadi aneh kalau ada keluarga tersangka yang mengetahui nomor HP (handphone) korban," ungkap Kapolsek.
Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di daerah Tangerang. Kini, pelaku terus diperiksa.
"Kita kenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," ujar Tedy.
Ibeng baru lima bulan menjalin asmara dengan Trias (19), karyawati salah satu perusahaan di Cikande, Kabupaten Serang.
Karena korban terlalu baik, Pelaku yang memang sering menginap di kontrakan Trias di Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, ini memanfaatkan kebaikan korban.
Di saat korban kerja, pelaku melakukan aksinya dengan membawa kabur motor, uang tunai Rp1 juta, serta satu unit handphone.
"Tris lagi bekerja, saya bawa motor, uang sama handphone dari kontrakan. Waktu itu, saya kabur ke Cikarang, Bekasi," kata Ibeng, Senin (8/6/2015).
Untuk mengelabui korban, Ibeng kemudian menghubungi korban dengan mengaku sebagai paman Ibeng dan mengabarkan bahwa Ibeng mengalami kecelakaan di daerah Kalimalang, Bekasi.
Malam harinya, tersangka kembali menelepon korban dengan identitas yang sama, lalu memberitahu bahwa Ibeng meninggal dunia di rumah sakit dan akan dimakamkan di Duren Sawit.
"Saya terpaksa bilang sudah meninggal, supaya dia (Trias) tidak lagi cari-cari saya," ujarnya di Mapolsek Cikande
Kapolsek Cikande Komisaris Polisi (Kompol) Tedy Arif Soelistiyo mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban.
"Tersangka menelepon korban dengan mengaku keluarga pelaku dan mengabarkan pelaku sudah meninggal dunia karena kecelakaan. Jadi aneh kalau ada keluarga tersangka yang mengetahui nomor HP (handphone) korban," ungkap Kapolsek.
Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di daerah Tangerang. Kini, pelaku terus diperiksa.
"Kita kenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," ujar Tedy.
(zik)