300 Tersangka Ditangkap dalam 47 Hari

Sabtu, 06 Juni 2015 - 10:12 WIB
300 Tersangka Ditangkap...
300 Tersangka Ditangkap dalam 47 Hari
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil menangkap lebih dari 300 tersangka tindak pidana selama 47 hari terakhir.

Penangkapan para tersangka ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam konferensi pers di depan Markas Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah kemarin, ada 80 tersangka yang ditunjukkan kepada media. Tersangka lain diketahui masih ada di polres dan polsek yang tersebar di Jateng.

“Ini hasil dari satgassatgas yang dibentuk, sesuai program prioritas Kapolri. Satgas terdiri dari satgas rawan kamtimbas, pemberantasan preman, basmi narkoba dan judi, basmi korupsi, illegal fishing , distribusi barang subsidi hingga kontra radikal,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol A Liliek Darmanto saat konferensi pers.

Satgas rawan kamtibmas dan berantas premanisme berhasil menangkap 13 tersangka pencurian dengan pemberatan, 5 tersangka perampokan, 1 tersangka pembunuhan. Untuk kasus perjudian ada 119 kasus yang diungkap dengan jumlah 232 tersangka.

Sementara itu, satgas pemberantasan narkoba sukses mengungkap 113 kasus dengan 140 tersangka. Kejahatan migas, pupuk, elpiji ada 11 kasus. Sementara satgas penambangan liar ada 16 kasus. “Ini baru di hari ke-47. Artinya, baru setengah jalan, mudah- mudahan ke depan terus dapat mengungkap lagi,” ujarnya.

Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Edhy Moestofa menambahkan, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi ada tujuh kasus yang sudah pelimpahan ke kejaksaan dan sembilan kasus masih dalam tahap penyidikan.

“Itu juga dari polres-polres. Kami apresiasi. Polres Cilacap bisa ungkap 3 kasus korupsi, yang lain ada di Polres Pekalongan, Polres Blora, Polres Jepara, Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Rembang, dan Polres Wonosobo,” paparnya.

Pada perkara tersebut, uang negara yang diselamatkan sekitar Rp4 miliar-Rp5 miliar. Kepala Sat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto menyebut pihaknya menangani kasus korupsi yang sudah naik penyidikan, yakni korupsi di Dinas Pertamanan Kota Semarang dan kasus korupsi deposito Rp22,5 miliar di Kasda DPKAD Kota Semarang.

Eka setiawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1095 seconds (0.1#10.140)