Perbaikan Tak Bisa Menunggu

Sabtu, 06 Juni 2015 - 09:47 WIB
Perbaikan Tak Bisa Menunggu
Perbaikan Tak Bisa Menunggu
A A A
SEKAYU - Infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak harus segera diperbaiki. Jika tidak, kenyamanan dan keamanan pengendara akan terganggu dan berujung pada terancamnya keselamatan jiwa masyarakat.

Seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, perbaikan fender tiga jembatan, yakni jembatan di Desa Sukajadi Kecamatan Lalan, Jembatan Bruge di Kecamatan Babat Toman, dan Jembatan Karang Ri ng in di Kecamatan Lawang Wetan segera dilakukan pada bulan ini.

Adapun fender ketiga jembatan tersebut mengalami kerusakan karena ditabrak oleh kapal tongkang milik beberapa perusahaan yang melintas di perairan Sungai Musi dan Sungai Lalan. “Ya, perusahaan yang kapal tongkangnya menabrak fender tiga jembatan tersebut harus bertanggung jawab dan melakukan perbaikan terhadap tiang fenderyang ditabrak. Karena jika tidak diperbaiki, maka akan sangat berbahaya bagi masyarakat,” ujar Asisten II Setda Muba Sulaiman Zakaria, kemarin.

Menurut Sulaiman, adapun be berapa perusahaan yang akan melakukan perbaikan tiang fender yakni PT Bintang Kartika Segera (BKS) dan PT BSL. “Jika semua sudah siap kenapa harus menunggu, harus segera ditindaklanjuti. Jadi, jika sudah dilaksanakan kita tinggal memantau untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan (perbaikan) tersebut, jangan ha nya didiamkan saja,” kata dia.

Jika tiang fender jembatan tidak segera diperbaiki, kata Sulaiman, membuat jembatan tidak memiliki pelindung lagi sehingga jika terjadi benturan kembali saat kapal melintas, akan membuat kekuatan jembatan berkurang. Dampak terburuk bisa saja membuat jembatan ambruk. “Jembatan itu fungsinya sangat vital bagi arus trans rtasi masyarakat, jika rusak, maka akansangat berbahaya,” tegas dia.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informasi (Dishubkominfo) Muba Pathi Ri duan mengatakan, perusahaan yang akan melakukan perbaikan jembatan harus berkoor dinasi secara intensif agar da pat berjalan dengan baik. “Ka mi meminta untuk seluruh perusahaan yang bersangkutan dalam melakukan pembangunan harus melakukan koordinasi kepada seluruh peserta, minimal memberikan laporan dalam melakukan pengerjaan awal, waktu pengerjaan berlangsung hingga akhir pengerjaan selesai,” tegas dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat telah disepakati jadwal perbaikan jembatan, tiang fender jembatan di Desa Sukajadi mulai dilakukan pada 1 Juli mendatang. “Sedangkan perbaikan tiang fenderdi Jembatan Beruge Kecamatan Babat Toman di laksanakan pada 3-30 Juni, dan jembatan di Desa Karang Ringin Kecamatan Lawang Wetan mulai diperbaiki pada 15 Juli mendatang,” tandas dia.

Tender Tahap I Selesai

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (Kadin PU BM) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Agus Sunaryo melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Muhamad Nasir menga ta kan, saat ini tender tahap pertama untuk proyek di dinas tersebut sudah selesai dilaksanakan. Pelaksanaan tender dilakukan secara terbuka melalui LP SE dan diawasi oleh berbagai pihak.

Selanjutnya akan dike-luarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 8 Juni 2015. “Setelah keluarSPMK, kontraktor maupun pemborong sudah bisa melakukan kegiatan pem bangunan proyek,”katanya.

Selain itu dia juga menga takan, sebagian besar pekerjaan di Dinas PU BM berupa proyek per baikan jalan dan jembatan. Untuk jembatan ada yang bangun baru, sedangkan untuk jal n berupa perbaikan dan peningkatan mutu jalan. “Kita harapkan dengan kondisi jalan yang bagus akan membantu kelancaran arus transportasi di daerah kita,”jelasnya.

Setelah tender tahap pertama selesai dilakukan, kemudian akan dilaksanakan tender tahap kedua pada 8 Juni 2016. “Sistem tender juga dilakukan secara terbuka sehingga siapa pun bisa mengikuti tender tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD OKU Timur Andi Syaiban mengatakan, proses tender dan lelang proyek di kabupaten ini mendapat pengawasan ketat dari DPRD OKU Timur dalam hal ini Komisi II. Pegawasan harus dilakukan agar pelaksanaan tender dan lelang sesuai peraturan yang berlaku sehingga hasilnyatidak ada penyimpangan.

“Kita memang melakukan pengawasan terhadap proses tender proyek tujuannya tidak lain agar tender dan lelang berjalan dengan fair, terbuka dan transparan,”katanya.

Amarullah diansyah/ Dadang dinata
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)