Nunggak Pajak Miliaran, Dua Warga Malang Disandera

Kamis, 04 Juni 2015 - 13:07 WIB
Nunggak Pajak Miliaran,...
Nunggak Pajak Miliaran, Dua Warga Malang Disandera
A A A
MALANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III, menyandera dua penunggak pajak mencapai Rp5,3 miliar.

Kedua penunggak pajak berinisial FA dan S ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (4/5/2015).

Kasi Bimbingan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur III Andik M mengatakan, keduanya disandera selama enam bulan pertama untuk segera melunasi tunggakan pajak. "Ini istilahnya penyanderaan, yaitu menahan sementara waktu penunggak pajak," katanya.

Menurutnya, lembaganya belum memiliki tempat untuk menyandera penunggak pajak sehingga dititipkan di Lapas Lowokwaru. Penunggak pajak FA, kata Andik, adalah penanggungjawab PT BMJ di Malang yang mempunyai tunggakan pajak Rp 4 miliar. "Sedangkan S merupakan penunggak pajak atas pribadinya sendiri senilai Rp 1,3 miliar," sebutnya.

Andik menjelaskan, sebelum melakukan penyanderaan, pihaknya sudah melalui beberapa proses seperti pengamatan untuk memastikan kebaradaan dan kemampuan wajib pajak itu untuk melunasi tanggungan.

Tindakan ini, lanjut Andik, merupakan upaya terakhir yang dilakukan petugas pajak terhadap wajib pajak nakal.

"Sesuai UU No 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana diubah dengan UU No 19 Tahun 2000, penagihan pajak dapat dilakukan dengan peneguran, penagihan seketika, pemberian surat paksa, pencegahan, penyitaan, sampai penyaderaan," bebernya.

Menurutnya, penyanderaan dapat dilakukan kepada wajib pajak yang mempunyai tunggakan pajak minimal Rp 100 juta dan tidak mempunyai itikad baik untuk melunasi.

Kalapas Klas I A Lowokwaru Malang Enny Purwaningsih menyebutkan, pihak Lapas hanya dititipi untuk menahan dua penunggak pajak. Kedua penunggak pajak itu ditempatkan di Blok 7 yang merupakan tempat untuk narapidana korupsi. "Mereka juga harus mengikuti aturan Lapas," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
2 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
2 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
5 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
5 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
6 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
8 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved