Geladi Bersih, Gibran Lancar Ucapkan Ijab Kabul
A
A
A
SOLO - Putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, lancar mengucapkan ijab kabul saat geladi bersih pernikahannya dengan Selvi Ananda, Rabu (3/6/2015).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari Solo Mukhtaroji mengatakan, geladi bersih digelar pukul 08.00 WIB di rumah kediaman pribadi Presiden Joko Widodo. Dalam geladi bersih selama 30 menit itu, hadir pula Selvi Ananda. Orangtua Selvi Ananda juga hadir dalam geladi bersih itu.
Calon mempelai pria dan wanita duduk bersebelahan menghadap penghulu. Ada dua orang yang memperagakan sebagai saksi.
"Saat geladi bersih, Mas Gibran minta jangan menyebut Presiden. Supaya menyebut Pak Jokowi saja. Jadi supaya dipilah-pilah," ungkap Mukhtaroji.
Sementara, ijab kabul sesungguhnya akan berlangsung Kamis Legi, 11 Juni 2015 pukul 09.00 WIB di Gedung Graha Saba Buana.
Dalam ijab kabul nanti, hanya fotografer yang ditunjuk dari keluarga Presiden Joko Widodo yang diperbolehkan memotret. Namun, setelah ijab kabul, Gibran-Selvi dan penghulu akan keluar menunjukkan buku nikah kepada wartawan dan dimungkinkan memberikan keterangan pers.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari Solo Mukhtaroji mengatakan, geladi bersih digelar pukul 08.00 WIB di rumah kediaman pribadi Presiden Joko Widodo. Dalam geladi bersih selama 30 menit itu, hadir pula Selvi Ananda. Orangtua Selvi Ananda juga hadir dalam geladi bersih itu.
Calon mempelai pria dan wanita duduk bersebelahan menghadap penghulu. Ada dua orang yang memperagakan sebagai saksi.
"Saat geladi bersih, Mas Gibran minta jangan menyebut Presiden. Supaya menyebut Pak Jokowi saja. Jadi supaya dipilah-pilah," ungkap Mukhtaroji.
Sementara, ijab kabul sesungguhnya akan berlangsung Kamis Legi, 11 Juni 2015 pukul 09.00 WIB di Gedung Graha Saba Buana.
Dalam ijab kabul nanti, hanya fotografer yang ditunjuk dari keluarga Presiden Joko Widodo yang diperbolehkan memotret. Namun, setelah ijab kabul, Gibran-Selvi dan penghulu akan keluar menunjukkan buku nikah kepada wartawan dan dimungkinkan memberikan keterangan pers.
(zik)