Polisi Dalami Keterangan Saksi Video Seks Balita

Selasa, 02 Juni 2015 - 13:17 WIB
Polisi Dalami Keterangan Saksi Video Seks Balita
Polisi Dalami Keterangan Saksi Video Seks Balita
A A A
SURABAYA - Aparat kepolisian telah mengantongi identitas satu tersangka beredarnya video seks dua bocah usia 6-7 tahun. Sementara dugaan lokasi pembuatan, masih antara Madiun dan Trenggalek.

"Masih satu tersangka, yakni MSA yang kami tangkap beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Jatim AKBP RP Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/6/2015).

Sementara untuk lokasi, polisi menduga ada dua tempat. Sebelumnya, diperkirakan lokasi perbuatan adalah di Madiun. Namun kali ini polisi menambah dugaan, bahwa video tersebut dibuat di Trenggalek.

"Ada dua lokasi yang masih ditelusuri yakni Madiun dan Trenggalek," katanya.

Argo juga mengaku, selain MSA (pengunggah video), polisi juga memeriksa seorang laki-laki lainnya. Namun, saat ini masih berstatus saksi terperiksa.

Informasi yang dihimpun, Tim Walet Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku penyebar video porno ke email bank di Tuban, pada Senin 1 Juni 2015.

"Belum tersangka, dia masih sebagai saksi terperiksa. Hingga saat ini yang tersangka masih satu, yakni MSA, pengunggah video mesum bocah tersebut," kilahnya.

Seperti diketahui, kasus video seks yang diperankan oleh dua bocah sempat beredar di Surabaya dan Sidoarjo. Dalam video tersebut, dua bocah berusia sekitar 6-7 tahun melakukan hubungan layaknya suami istri.

Ironisnya, saat melakukan adegan tersebut seperti ada yang memandu dan merekam. Bahkan, adegan tersebut dilakukan di depan empat bocah lainnya. Saat ini, pelaku pembuat video tersebut masih diburu oleh Polisi.

MSA sendiri berdasarkan pemeriksaan petugas mendapat video berdurasi 4 menit 8 detik dari grup di Facebook. Setelah didownload, video tersebut diunggah ke sejumlah blog dan grup Facebook lain.

Baca juga:
Heboh Video Seks Balita di Sidoarjo
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5446 seconds (0.1#10.140)