Bantu Suami Jual Sabu, Ibu Dua Anak Ini Dibekuk

Senin, 01 Juni 2015 - 13:46 WIB
Bantu Suami Jual Sabu,...
Bantu Suami Jual Sabu, Ibu Dua Anak Ini Dibekuk
A A A
SAMPANG - Seorang pemilik warung ditangkap anggota Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, ibu dua anak tersebut nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu pada para pelanggannya.

Kini, tersangka yang bernama Sutiah (30) warga Dusun Lenteng, Desa Muktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang dijebloskan dalam tahanan. Dihadapan penyidik pelaku nekat edarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang AKP Arief Kurdiady menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana menyebutkan salah satu rumah di wilayah Kecamatan Kedungdung sering dijadikan transaksi narkoba.

"Setelah mendapat informasi ini, petugas langsung lakukan penyelidikan ke lapangan. Ternyata informasi tersebut benar adanya," terang Arief Kurdiady, Senin (01/06/2015).

Berdasarkan hasil introgasi pada tersangka, sambung Arief, tersangka dalam menjalankan bisnis haramnya dibantu sang suami. Kini, suami pelaku masih diburu petugas karena berhasil kabur saat dilakukan penggerebekan.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 junto 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun," sebutnya.

Sementara itu, Sutiah mengaku terpaksa menjual sabu karena untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebab, suaminya tidak bekerja karena tidak memiliki tangan.

"Saya jualan sabu sudah satu tahun. Saat berjualan saya bersekongkol dengan suami ku. Kita cuma menerima barang sudah dibungkus. Sedangkan nama yang mengirim saya tidak tahu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6165 seconds (0.1#10.140)