Komplotan Pencuri Dibekuk

Senin, 01 Juni 2015 - 10:20 WIB
Komplotan Pencuri Dibekuk
Komplotan Pencuri Dibekuk
A A A
PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta membekuk enam anggota komploton spesialis pembobol rumah.

Penangkapan para tersangka tersebut, menyusul adanya ke resahan warga yang rumahnya kerap disatroni pencuri. Kenam tersangka masingma sing berinisial SP ,35, JN ,27, DN ,29, Erfan ,25, dan Bari ,29. “Ke lompok yang berhasil kami tang kap ini merupakan gabungan antara warga Purwa karta dan warga Sumatera,”ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Tri Su hartanto kemarin.

Selain menangkap ter sangka, Polisi juga mengamankan ba rang bukti berupa mobil mini bus Dahiatsu Xenia Nopol BG 1091 ZF. Belum dapat dipas tikan apakah mobil yang di gunakan tersangka ini hasil curian atau bukan. “Tidak hanya itu, kami juga meng amankan peralatan yang di duga digunakan enam pelaku saat melancarkan aksinya, seperti tiga obeng, dua buah konci L dan linggis. Selain itu mengaman kan BPKB mobil dan juga plat nomor palsu, tiga buah obeng, dua buah kunci L dan ling gis serta BPKB mobil hasil curian,” kata Tri.

Kelompok spesialis pem bobol rumah kosong ini kata dia, sudah berkasi di tiga titik di Purwakarta. Di antaranya di Jalan Veteran Purwakarta, tepatnya di Perumahan Permata. Jalan Ir H Juanda, Jatiluhur dan Jalan Ah mad Yani, Cipaisan, Purwakarta. “Untuk me mer tang gung jawab kan perbuatannya, keenam pelaku ini Pasal 363 KUHP tentang pecurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun,”tegas dia.

Dia menambahkan, men jelang bulan puasa angka krimina li tas tidak menutup ke mungkin an bisa miningkat. Pihaknya meng imbau agar masyarakat me was padainya dengan mening katkan romda malam. Apalagi di bulan puasa banyak rumah yang ditinggalkan pemi liknya saat berangkat tarawih.

“Meningkatnya angka krimina litas juga karena adanya kesempatan dan tinngginya kebutuhan ekonomi masyarakat jelang Ramadan,”tutup dia.

Didin jalaludin
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6188 seconds (0.1#10.140)