Sopir PT SGSR Terancam Penjara 15 Tahun

Minggu, 31 Mei 2015 - 23:00 WIB
Sopir PT SGSR Terancam...
Sopir PT SGSR Terancam Penjara 15 Tahun
A A A
TAPANULI TENGAH - Ramadhani (25) sopir maut yang menyebabkan sebanyak 17 siswa SD, SMP dan SMA Manduamas tewas, Kamis 28 Mei lalu, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, Dia terbukti ceroboh dalam mengemudikan kendaraan sehingga melanggar Pasal 359 KUHPidana, tentang kecerobohan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Si sopir sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan,” kata Kapolres Tapteng AKBP Boni Sirait.

Kecerobohan yang dilakukan sopir maut Ramadhani, juga masih akan didalami oleh pihak Ditlantas Polda Sumut dan Mabes Polri yang turun ke TKP bersama dengan Mobile Accident Respons Services (MARS), guna mengetahui dan memastikan kecepatan kenderaan yang diakui tersangka dengan fakta dilapangan.

“Keterangan sopir 40 km perjam tapi dari informasi TKP tidak sinkron,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mendalami soal penggunaan narkoba oleh si sopir maut.

Apakah peristiwa nahas kecelakaan itu juga, ada kaitannya dengan penggunaan narkoba atau tidak. “Namun dari pemeriksaan, hasilnya negatif,” timpal AKBP Boni.

Sementara itu diakui, bahwa dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan juga, diketahui bahwa truk nahas yang dikemudikan sopir Ramdhani, penyebab tewasnya sebanyak 17 pelajar Tapteng tersebut sebenarnya peruntukkannya bukan untuk mengangkut anak sekolah.

Bahkan oleh tokoh masyarakat dan masyarakat sudah mengusulkan supaya mobil buatan sekitar tahun 2000 itu diganti, namun pihak perusahaan tak juga bersedia untuk melakukan pergantian.

“Dari hasil penyelidikan kami kedepan, ini juga akan menjadi pertimbangan. Sehingga dalam pemeriksaan kasus ini ada empat orang saksi yang telah kita periksa, termasuk itu sendiri dari pihak perusahaan,” tutur AKBP Boni.

Kasat Lantas Polres Tapteng, AKP M Syafi’i membeberkan bahwa tim Koorlantas dari Mabes Polri dan Polda Sumut sudah tiba siang tadi di wilayah perkebunan PT SGSR untuk melihat secara dekat lokasi kejadian perkara (melakukan olah TKP).

Namun hasilnya belum bisa diketahui, karena tim Koorlantas juga masih akan melakukan pemeriksaan lainnya. “Hasilnya belum kita ketahui, tim Koorlantas masih di lapangan,” kata dia.
(sms)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
9 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved