HMI Demo Kejari Majalengka
A
A
A
MAJALENGKA - Penegakan hukum di Indonesia termasuk di Kabupaten Majalengka dinilai masih berat sebelah, seperti pisau, tajam ke bawah tumpul ke atas.
Penilaian itu di sampaikan para aktivis mahasis wa dari Him punan Ma ha sis wa Islam (HMI) Cabang Maj a leng ka, ketika menggelar de mon trasi di Gedung Kejaksaan Ne geri (Kejari) Majalengka dan gedung DPRD setempat, kemarin. Aksi unjuk rasa tersebut men dapatkan pengawalan ke tat dari aparat kepolisian dan Sat pol PP.
Massa langsung menggeruduk kantor gedung DPRD Majalengka, sambil berorasi dan membentangkan span duk serta membawa pam plet mengkritisi penegakan hu kum yang dinilai tidak adil. Setelah itu massa membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke kantor Kejari dan langsung di terima Kajari Majalengka, Muhamad Basyaar Rifai. Koordinator aksi, Febby Nurul Sadied dalam orasinya menegaskan, penegakan hukum di negeri ini ibarat pisau, tajam kebawah tapi tumpul ke atas.
Artinya, penegakkan hukum di Indonesia tidak sama antara rak yat kecil dengan pejabat negara. Para koruptor di negeri ini, katanya, hanya diberi hukuman be berapa tahun penjara, sedangkan orang yang mencuri san dal atau ayam dihukum seberat mungkin. Tindakan ini je las melanggar UUD pasal 28 D ayat satu yang berbunyi, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta per lakuan yang sama di ha dapan hukum.
“Dari ayat ini sudah jelas bah wa setiap orang berhak diper lakukan sama dihadapan hu kum. Tidak peduli status sosial nya, baik dia pemulung sampai presidan sekalipun harus diper lakukan sama dihadapan hu kum,” tegasnya. Bukan hanya itu, HMI juga me rasa prihatin atas p negakan hukum di Majalengka.
Misalnya saja, saat ini ada anggota DP RD Majalengka yang sudah di nyatakan tersangka namun be lum juga ada kejelasan dan masih berkeliriaan menghirup uda ra segar. “Hukum hanya tajam menindak masyarakat miskin, sedangkan hukum akan lemah jika pelakunya orang kuat seper ti pejabat atau penguasa,” tegasnya.
Ketua Umum HMI Cabang Ma jalengka, Reddy Sugara me nam bahkan, dalam aksi tersebut pihaknya menunutut kepada penegak hukum agar bersikap independen, menolak suap, dan bersikap tegas atas persoalan hukum dengan ti dak ber main mata. Termasuk melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap tersang ka yang ka susnya tengah disidik. “Kami juga meminta agar pihak kejari, Kepolisian, dan Satpol PP agar segera me nuntaskan persoalan hukum, baik yang korupsi pejabat, kriminal dan kasus hukum lainnya,” tegasnya.
Kepala Kejari Majalengka, Mu hamad Basyaar Rifai saat me nerima demo mahasiswa me ngatakan, pihaknya me ngajak semua elemen masyarakat agar bersama-sama mengawal pro ses penegakan hukum yang te ngah berjalan saat ini. Hal itu agar memenuhui rasa keadilan ma syarakat dan tidak ber tentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Silakan kawal bersama-sama jika memang Kejari Ma jalengka dinilai tidak bersikap independen dalam penegakan hu kum, atau malah menerima gra tifikasi. Ini penting dilakukan agar hukum berdiri seadiladil nya dan tidak ada dusta di an tara kita,” tegasnya.
Ade nurjanah
Penilaian itu di sampaikan para aktivis mahasis wa dari Him punan Ma ha sis wa Islam (HMI) Cabang Maj a leng ka, ketika menggelar de mon trasi di Gedung Kejaksaan Ne geri (Kejari) Majalengka dan gedung DPRD setempat, kemarin. Aksi unjuk rasa tersebut men dapatkan pengawalan ke tat dari aparat kepolisian dan Sat pol PP.
Massa langsung menggeruduk kantor gedung DPRD Majalengka, sambil berorasi dan membentangkan span duk serta membawa pam plet mengkritisi penegakan hu kum yang dinilai tidak adil. Setelah itu massa membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke kantor Kejari dan langsung di terima Kajari Majalengka, Muhamad Basyaar Rifai. Koordinator aksi, Febby Nurul Sadied dalam orasinya menegaskan, penegakan hukum di negeri ini ibarat pisau, tajam kebawah tapi tumpul ke atas.
Artinya, penegakkan hukum di Indonesia tidak sama antara rak yat kecil dengan pejabat negara. Para koruptor di negeri ini, katanya, hanya diberi hukuman be berapa tahun penjara, sedangkan orang yang mencuri san dal atau ayam dihukum seberat mungkin. Tindakan ini je las melanggar UUD pasal 28 D ayat satu yang berbunyi, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta per lakuan yang sama di ha dapan hukum.
“Dari ayat ini sudah jelas bah wa setiap orang berhak diper lakukan sama dihadapan hu kum. Tidak peduli status sosial nya, baik dia pemulung sampai presidan sekalipun harus diper lakukan sama dihadapan hu kum,” tegasnya. Bukan hanya itu, HMI juga me rasa prihatin atas p negakan hukum di Majalengka.
Misalnya saja, saat ini ada anggota DP RD Majalengka yang sudah di nyatakan tersangka namun be lum juga ada kejelasan dan masih berkeliriaan menghirup uda ra segar. “Hukum hanya tajam menindak masyarakat miskin, sedangkan hukum akan lemah jika pelakunya orang kuat seper ti pejabat atau penguasa,” tegasnya.
Ketua Umum HMI Cabang Ma jalengka, Reddy Sugara me nam bahkan, dalam aksi tersebut pihaknya menunutut kepada penegak hukum agar bersikap independen, menolak suap, dan bersikap tegas atas persoalan hukum dengan ti dak ber main mata. Termasuk melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap tersang ka yang ka susnya tengah disidik. “Kami juga meminta agar pihak kejari, Kepolisian, dan Satpol PP agar segera me nuntaskan persoalan hukum, baik yang korupsi pejabat, kriminal dan kasus hukum lainnya,” tegasnya.
Kepala Kejari Majalengka, Mu hamad Basyaar Rifai saat me nerima demo mahasiswa me ngatakan, pihaknya me ngajak semua elemen masyarakat agar bersama-sama mengawal pro ses penegakan hukum yang te ngah berjalan saat ini. Hal itu agar memenuhui rasa keadilan ma syarakat dan tidak ber tentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Silakan kawal bersama-sama jika memang Kejari Ma jalengka dinilai tidak bersikap independen dalam penegakan hu kum, atau malah menerima gra tifikasi. Ini penting dilakukan agar hukum berdiri seadiladil nya dan tidak ada dusta di an tara kita,” tegasnya.
Ade nurjanah
(ftr)