Polisi Tembak Penyelundup Sabu Senilai Rp60 M dari Malasyia

Kamis, 28 Mei 2015 - 22:30 WIB
Polisi Tembak Penyelundup...
Polisi Tembak Penyelundup Sabu Senilai Rp60 M dari Malasyia
A A A
PEKANBARU - Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kg dari Malasyia. Aparat juga mengamankan tersangka penyelundup barang haram tersebut yakni Sulaiman dan Agus.

Agus terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba lari saat ditangkap, sementara Sulaiman hanya pasrah ketika ditangkap. Sedangkan satu tersangka lagi berhasil melarikan diri. Dari keterangan tersangka, barang bukti itu berasal dari Malaysia.

Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan mengatakan, upaya penyelundupan narkoba itu berhasil digagalkan saat Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar razia di jalan Lintas Riau-Sumatera Utara.

Tepatnya di Desa Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih. "Barang bukti sabu itu diperkirakan seharga Rp60 miliar," kata Kapolda, Kamis (28/5/2015).

Dikatakan, kronologis penangkapan berawal saat ketiga tersangka membawa barang bukti sabu dari Kota Dumai, Riau. Dumai merupakan salah satu pelabuhan besar yang berhadapan dengan Malaysia.

Dari Dumai, ketiganya berangkat dengan menggunakan mobil. Saat di daerah Rohil ketiganya terkejut melihat razia yang digelar aparat dan langsung kabur dari dalam mobil, dengan meniggalkan barang bukti sabu.

Melihat ada yang kabur polisi langsung melakukan pengejaran. Tepatnya diperkebunan warga, polisi berhasil mengepung . Namun tersangka Agus berusaha melawan petugas dan terpaksa ditembak." Sementara seorang lagi yang identitasnya sudah dikantongi berhasil lolos," katanya.

Ketiganya berencana akan membawanya barang haram itu ke Sumatera Utara (Sumut)."Barang bukti itu dikemas dalam 30 paket. Satu paketnya berisi 1 kilogram sabu. Dari pengakuan tersangka, barang bukti itu akan di edarkan di Sumut," sebut Dolly.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1721 seconds (0.1#10.140)