Spesialis Pembobol Villa Ditangkap
A
A
A
DENPASAR - Darwin (26) warga Dalung Permai, Badung, dijebloskan ke penjara Mapolsek Kuta Utara, karena tertangkap tangan saat hendak bobol Vila Brawa (Code Vila Srikandi). Andi tidak sendirian dalam beraksi, tapi bersama rekannya Andi yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Yoan Septi Hendrik Seijin Kapolsek Kompol Aris menjelaskan pelaku Darwin dan Andi (DPO) ini datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo.
Andi menunggu di sepeda motor dan Darwin masuk ke dalam Villa Srikandi dengan cara melompati tebok pagar Villa lalu masuk ke halaman.
Setelah dia sampai di dalam Villa, pelaku sempat mencongkel jendela Villa. Karena mendengar ada orang ribut-ribut di luar Villa, pelaku tidak jadi masuk ke dalam Villa. Kemudian kabur dengan melompati tembok pagar depan Villa.
"Di luar ternyata staf Villa Brawa sudah ada di bawah tembok juga beberapa warga sekitar. Setelah pelaku menginjakkan kaki di tanah. Pelaku langsung di tangkap dan sempat terjadi aksi penganiayaan," jelasnya di Mapolsek Kuta Utara, Badung, Kamis (28/05/2015).
Sementara itu teman pelaku yang bernama Andi pun langsung kabur dengan sepeda motor Revo itu.
"Andi sudah kabur terlebih dahulu ketika Darwin di tangkap. Kejadian ini diketahui oleh staf Villa Brawa, karena pelaku terekam CCTV saat berada didepan Villa," ujarnya.
Pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek dengan beberapa barang bukti yakni, 2 obeng yang di pakai untuk membuka jendela, 1 pisau dapur untuk memotong kabel CCTV, dan linggis berukuran kecil.
"Mereka sudah beraksi dua kali dan hanya berdua saja. Walaupun pengakuan mereka seperti itu, tapi kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Yoan Septi Hendrik Seijin Kapolsek Kompol Aris menjelaskan pelaku Darwin dan Andi (DPO) ini datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo.
Andi menunggu di sepeda motor dan Darwin masuk ke dalam Villa Srikandi dengan cara melompati tebok pagar Villa lalu masuk ke halaman.
Setelah dia sampai di dalam Villa, pelaku sempat mencongkel jendela Villa. Karena mendengar ada orang ribut-ribut di luar Villa, pelaku tidak jadi masuk ke dalam Villa. Kemudian kabur dengan melompati tembok pagar depan Villa.
"Di luar ternyata staf Villa Brawa sudah ada di bawah tembok juga beberapa warga sekitar. Setelah pelaku menginjakkan kaki di tanah. Pelaku langsung di tangkap dan sempat terjadi aksi penganiayaan," jelasnya di Mapolsek Kuta Utara, Badung, Kamis (28/05/2015).
Sementara itu teman pelaku yang bernama Andi pun langsung kabur dengan sepeda motor Revo itu.
"Andi sudah kabur terlebih dahulu ketika Darwin di tangkap. Kejadian ini diketahui oleh staf Villa Brawa, karena pelaku terekam CCTV saat berada didepan Villa," ujarnya.
Pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek dengan beberapa barang bukti yakni, 2 obeng yang di pakai untuk membuka jendela, 1 pisau dapur untuk memotong kabel CCTV, dan linggis berukuran kecil.
"Mereka sudah beraksi dua kali dan hanya berdua saja. Walaupun pengakuan mereka seperti itu, tapi kami masih melakukan pengembangan," pungkasnya.
(nag)