Operasi Pasar Gas 3 Kg Kembali Salah Sasaran

Rabu, 27 Mei 2015 - 16:31 WIB
Operasi Pasar Gas 3...
Operasi Pasar Gas 3 Kg Kembali Salah Sasaran
A A A
BANTUL - Pemkab Bantul berencana menggelar operasi pasar gas elpiji 3 kg di 17 kecamatan. Namun sayangnya baru dimulai di enam kecamatan, operasi pasar dinilai sudah salah sasaran.

Pasalnya, saat operasi pasar digelar, beberapa warga yang membeli diduga tidak hanya masyarakat biasa, namun dari kalangan pengecer. Dalam operasi itu, terlihat ada beberapa orang yang sudah menunggu di luar pagar komplek kantor kecamatan.

Bahkan ada yang sengaja menggunakan mobil pikap untuk menampung tabung gas yang mereka dapatkan. Pkap tersebut terlihat meninggalkan komplek Kecamatan Sewon dengan membawa 8 tabung gas.

Pihak agen yang melakukan operasi pasar mengaku tak bisa berbuat banyak untuk membedakan siapa konsumen sebenarnya dan siapa yang termasuk pengecer.

Salah seorang petugas agen PT Gasindo Mulyono mengatakan, pihaknya mendapat jatah melakukan operasi pasar gas 3 kg di Kantor Kecamatan Sewon. Sesuai dengan perintah dari PT Pertamina, mereka mengalokasikan sekitar 560 tabung gas.

Untuk mendapatkannya, masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berhak mendapatkan dua tabung. "Selain itu, yang sudah mendapatkan jatah tabung jari mereka dicelup ke dalam tinta," paparnya.

Ia memang mengakui tidak mungkin bisa membedakan siapa yang termasuk konsumen ataupun pengecer. Karena pihak agen hanya mensyaratkan KTP sehingga siapapun yang membawa KTP dan membawa tabung gas maka pihaknya akan memberikan jatahnya karena sudah sah asalkan membayar Rp 15.500 pertabung.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul Sulistyanto mengungkapkan, pihaknya mengusulkan adanya operasi pasar di 75 desa.

Namun ternyata Selasa 26 Mei 2015 sore mereka mendapatkan pemberitahuan akan ada operasi pasar gas di 17 Kantor Kecamatan dengan alokasi 560 tabung setiap Kantor Kecamatan. "Sebetulnya kami mengusulkan semua desa untuk pemerataan, tetapi mereka menyetujui di 17 Kecamatan," pungkasnya.

Sulis tidak menampik kemungkinan operasi pasar tersebut kembali salah sasaran karena dimanfaatkan oleh para pengecer.

Karena syarat yang dibebankan oleh PT Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) hanya berupa KTP untuk mendapatkan jatah tabung gas 3 kilogram tersebut. Sehingga memungkinkan, semua keluarga pengecer yang memiliki KTP dikerahkan untuk mendapatkan gas.
(nag)
Berita Terkait
Kelangkaan Gas 3 Kilogram,...
Kelangkaan Gas 3 Kilogram, Warga Antre dan Berdesakan untuk Dapatkan Gas
Penggeledahan Ditjen...
Penggeledahan Ditjen Migas oleh Kejagung Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg
Potret Warga Kediri...
Potret Warga Kediri Antre Elpiji Bersubsidi
Warga Banjarnegara Manfaatkan...
Warga Banjarnegara Manfaatkan Gas Alam dari Bekas Galian
Atasi Kelangkaan Tabung...
Atasi Kelangkaan Tabung Gas Melon, Pemkab Lampung Utara Tambah Kuota 16.800 Tabung
Antrean Pembelian Gas...
Antrean Pembelian Gas Elpiji 3 Kg di Depok
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
4 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved