Pedagang Batu Akik Melawan, Razia Ricuh
A
A
A
KUDUS - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) batu akik yang membuka lapak di kawasan sekitar GOR Wergu Kudus kemarin diwarnai kericuhan.
Hampir saja terjadi baku hantam antara petugas Satpol PP Kabupaten Kudus dengan para pedagang batu akik itu. Awalnya, aksi penertiban ber langsung tertib. PKL yang berjualan gorengan atau minuman menurut saat diminta pindah dari trotoar yang dijadikan lokasi jualan. Petugas Satpol PP pun mendatangi satu per satu pedagang batu akik yang berjualan di trotoar dekat Kantor KONI Kudus.
Tidak seperti PKL lainnya, para pedagang batu akik justru melawan. Mereka bersikukuh tak mau bergeser lapaknya. Adu mulut pun tidak terelakkan. Bahkan nyaris terjadi baku hantam antarkedua pihak. Tidak ingin terjadi keributan, petugas Satpol PP memilih mengalah dan meninggalkan pedagang batu akik itu. Insiden ini menarik perhatian pengguna jalan.
Imbasnya, arus lalu lintas mengalami kemacetan karena pengguna jalan berkerumun sampai badan jalan saat ingin melihat insiden tersebut. “Enak saja main gusur. Kalau kemarin digusur tak masalah, tapi sekarang saya akan me lawan,” kata salah seorang pedagang batu akik, Aklis, kemarin. Sebelumnya, Aklis memang berjualan di jalan menuju GOR Wergu.
Hanya barang dagangannya bukan batu akik. Sikap membangkang Aklis ini karena sebelumnya menonton berita di televisi. Dalam tayangan tersebut pedagang batu akik mendapatkan dukungan dari pemerintah sehingga tidak kena gusur Satpol PP. Pedagang batu akik lainnya, Jumadi mengatakan, lahan yang digunakan untuk membuka lapak tidak mengganggu kepentingan umum.
Sebab meski berada di tepi jalan, tapi dia yakin lahan itu bukan trotoar dan masih masuk lahan KONI Kudus. Karena itu, dia menolak dianggap lapak batu akik menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas di sekitar lokasi. “Saya sudah dapat izin dari pengurus KONI,” katanya.
Jumadi berharap Pemkab Kudus bisa memberikan du kungan kepada penjual batu akik. Bentuk dukungan beragam salah satunya dengan tidak menggusur lapak dagangan mereka. Petugas Satpol PP, Purnomo mengatakan, penertiban PKL dilakukan karena kawasan itu rawan kemacetan.
Meski berulang kali merazia, namun PKL tersebut selalu kembali ke lokasi itu. “Razia akan terus kami lakukan. Silakah kalau ada yang ingin protes bisa datang ke kantor,” katanya.
Muhammad oliez
Hampir saja terjadi baku hantam antara petugas Satpol PP Kabupaten Kudus dengan para pedagang batu akik itu. Awalnya, aksi penertiban ber langsung tertib. PKL yang berjualan gorengan atau minuman menurut saat diminta pindah dari trotoar yang dijadikan lokasi jualan. Petugas Satpol PP pun mendatangi satu per satu pedagang batu akik yang berjualan di trotoar dekat Kantor KONI Kudus.
Tidak seperti PKL lainnya, para pedagang batu akik justru melawan. Mereka bersikukuh tak mau bergeser lapaknya. Adu mulut pun tidak terelakkan. Bahkan nyaris terjadi baku hantam antarkedua pihak. Tidak ingin terjadi keributan, petugas Satpol PP memilih mengalah dan meninggalkan pedagang batu akik itu. Insiden ini menarik perhatian pengguna jalan.
Imbasnya, arus lalu lintas mengalami kemacetan karena pengguna jalan berkerumun sampai badan jalan saat ingin melihat insiden tersebut. “Enak saja main gusur. Kalau kemarin digusur tak masalah, tapi sekarang saya akan me lawan,” kata salah seorang pedagang batu akik, Aklis, kemarin. Sebelumnya, Aklis memang berjualan di jalan menuju GOR Wergu.
Hanya barang dagangannya bukan batu akik. Sikap membangkang Aklis ini karena sebelumnya menonton berita di televisi. Dalam tayangan tersebut pedagang batu akik mendapatkan dukungan dari pemerintah sehingga tidak kena gusur Satpol PP. Pedagang batu akik lainnya, Jumadi mengatakan, lahan yang digunakan untuk membuka lapak tidak mengganggu kepentingan umum.
Sebab meski berada di tepi jalan, tapi dia yakin lahan itu bukan trotoar dan masih masuk lahan KONI Kudus. Karena itu, dia menolak dianggap lapak batu akik menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas di sekitar lokasi. “Saya sudah dapat izin dari pengurus KONI,” katanya.
Jumadi berharap Pemkab Kudus bisa memberikan du kungan kepada penjual batu akik. Bentuk dukungan beragam salah satunya dengan tidak menggusur lapak dagangan mereka. Petugas Satpol PP, Purnomo mengatakan, penertiban PKL dilakukan karena kawasan itu rawan kemacetan.
Meski berulang kali merazia, namun PKL tersebut selalu kembali ke lokasi itu. “Razia akan terus kami lakukan. Silakah kalau ada yang ingin protes bisa datang ke kantor,” katanya.
Muhammad oliez
(ftr)