Palak Pengendara, Empat Preman Diringkus Polisi
A
A
A
MUARABELITI - Aparat Polres Musi Rawas (Mura) menangkap empat orang pemuda yang kerap melakukan aksi pemalakan terhadap pengendara di Jalan Desa Lesing.
Keempat tersangka yakni Rozi (19), Muzaimi (27), Agus Saputra (17), dan Purnawirawan (29), semuanya warga Desa Lesing.
Mereka ditangkap saat melakukan pemalakan di jalan umum terhadap pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dengan nilai Rp1.000 sampai Rp2.000, bersama temannya Bambang Irawan (29) yang kini buron.
Selain memalak, para tersangka juga melakukan pengeroyokan terhadap pengendara bernama Sigi di jalan umum Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri pada Minggu 24 Mei sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian muka, badan dan mengalami luka tusuk di bagian pantat sebelah kanan sebanyak satu lubang.
Kini korban menjalani perawatan intensif di RSUD dr Sobirin Muara Beliti setelah sebelumnya melaporkan perbuatan para tersangka ke polisi dan tercatat.
Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, penangkapan keempat tersangka hasil laporan korban yang menjadi korban pengeroyokan.
"Warga resah akibat perbuatan para tersangka dan sebelum ditangkap para tersangka melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban Sigi alias Dugel," jelas Nurhadi.
Menurutnya, pemberantasan premanisme merupakan program kerja 100 hari Kapolri. Sehingga, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap aksi yang meresahkan masyarakat terutama aksi premanisme.
"Saya harapkan masyarakat membantu aparat kepolisian dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sehingga, tidak ada celah bagi para pelaku kejahatan," tegasnya.
Tersangka Rozi saat diinterogasi mengakui perbuatan melakukan pemalakan dan pengeroyokan terhadap korban Sigi alias Dugel. "Kalau malak di jalan umum pak kami minta duit Rp1.000 sampai Rp2.000," pungkasnya.
Keempat tersangka yakni Rozi (19), Muzaimi (27), Agus Saputra (17), dan Purnawirawan (29), semuanya warga Desa Lesing.
Mereka ditangkap saat melakukan pemalakan di jalan umum terhadap pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dengan nilai Rp1.000 sampai Rp2.000, bersama temannya Bambang Irawan (29) yang kini buron.
Selain memalak, para tersangka juga melakukan pengeroyokan terhadap pengendara bernama Sigi di jalan umum Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri pada Minggu 24 Mei sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian muka, badan dan mengalami luka tusuk di bagian pantat sebelah kanan sebanyak satu lubang.
Kini korban menjalani perawatan intensif di RSUD dr Sobirin Muara Beliti setelah sebelumnya melaporkan perbuatan para tersangka ke polisi dan tercatat.
Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani mengatakan, penangkapan keempat tersangka hasil laporan korban yang menjadi korban pengeroyokan.
"Warga resah akibat perbuatan para tersangka dan sebelum ditangkap para tersangka melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban Sigi alias Dugel," jelas Nurhadi.
Menurutnya, pemberantasan premanisme merupakan program kerja 100 hari Kapolri. Sehingga, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap aksi yang meresahkan masyarakat terutama aksi premanisme.
"Saya harapkan masyarakat membantu aparat kepolisian dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sehingga, tidak ada celah bagi para pelaku kejahatan," tegasnya.
Tersangka Rozi saat diinterogasi mengakui perbuatan melakukan pemalakan dan pengeroyokan terhadap korban Sigi alias Dugel. "Kalau malak di jalan umum pak kami minta duit Rp1.000 sampai Rp2.000," pungkasnya.
(nag)